PT Jasa Raharja Santuni Pelajar Korban Laka Bantul

LAIN614 Views

Kotawates.com : Dua orang pelajar salah satu SMA di Bantul menjadi korban dari kecelakaan (laka) yang terjadi pada hari Kamis (13/10/2022) pukul 21:00 di JL. Kretek – Siluk Parangtritis Bantul. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka berat sedangkan pembonceng meninggal di rumah sakit.

Adapun kronologis kejadian tersebut berawal saat sepeda motot roda dua vario yang dikendarai 2 pelajar tersebut melaju dari arah timur kebarat. Disaat bersamaan, Mobil Pick Up mitsubishi colt dari arah barat bermaksud belok keselatan.

Dikarenakan jarak yang terlalu dekat, pengendara motor kaget dan menabrak bagian belakang samping Mobil Pick Up sehingga jauh terpental. Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan pembonceng Sepeda Motor mengalami luka berat dan kemudian Pembonceng dinyatakan meninggal di Pku Muhammadiyah Yogyakarta setelah mendapat perawatan.

PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul kemudian bergerak cepat untuk berkordinasi dengan petugas rumah sakit dan melaksanakan survey ahli waris korban untuk penyerahan santunan.

Arnold Dwi Novrianto selaku Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul menjelaskan bahwa korban meninggal dijamin dan ahli waris berhak menerima santunan dari Jasa Raharja sebesar 50 juta sedangkan untuk korban luka – luka dijamin biaya perawatannya di rumah sakit sebesar 20 juta sebagaimana undang – undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka- luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara,” ujar Arnold.

Arnold juga menyampaikan pada warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan. Juga disampaikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak kendaraan bermotor dengan tertib.

Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.

Dihubungi terpisah Kanit Penegakan Hukum (Gakkum), Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryono menghimbau agar sekolah – sekolah untuk melakukan pengawasan dan himbauan kepada siswa – siswanya yang bawah umur untuk tidak dulu mengendarai kendaraan bermotor.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *