PT Jasa Raharja Survey Ahli Waris Korban Laka Gunung Kidul

LAIN1059 Views

Kotawates.com : PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui Kantor Jasa Raharja TK I Bantul Petugas Jasa Raharja Gunung Kidul melakukan survey di rumah Rahman Pradipta Alfarezi (korban) terlindas Bus Hino di Jalan Umum Lingkar Pantai Drini, tepatnya di Dusun Wonosobo, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul. Korban meninggal dilokasi kejadian.

“Komitmen kami sebagai penjamin, dengan melakukan survey di tempat duka korban kecelakaan yang berdosmisili di Melikan, Banjarejo, Tanjungsari, Gunung Kidul,” dikatakan Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Gunung Kidul, Selasa (4/10/2022).

Isnan menambahkan disaat melaksanakan survey di rumah duka diterima Adhi Setiyawan (ayah korban) didampingi Bhabinkamtibmas setempat Aiptu Sutikno. Rasa bela sungkawa yang mendalam semoga keluarga diberi ketabahan.

“Berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara ahli waris korban akan menerima santunan sebesar Rp. 50 juta,” jelas Isnan.

Selanjutnya Isnan juga menyampaika rasa bela sungkawa atas meninggalnya ananda Rahman Pradipta Alfarezi dikarenakan kecelakaan, semoga setelah proses survey selesai dan telah memenuhi prosedur, santunan segera ditransfer melalui Bank yang di tunjuk Jasa Raharja.

Isnanto Agus Prabowo juga menyampaikan pada warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan raya. Jangan lupa memakai helm bagi pengendara sepeda motor untuk mengurangi fatalitas.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *