Kotawates.com : PT Jasa Raharja segera pencairan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik yang berlatar belakang profesi pegawai swasta, PNS, sipil maupun TNI/Polri. Seperti halnya yang menimpa novandhipa anang yang terjadi kecelakaan pada tanggal 28 agustus 2022 pukul 04.00 di jalan PJKA Triadi Sleman.
Korban diduga kurang berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor, sehingga menabrak bus yang sedang parkir. Setelah terjadi kecelakaan korban dibawa ke RSUP DR Sardjito dan akhirnya meninggal dunia.
Dengan gerak cepat koordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit , Wahyu Agung Penanggungjawab jawab Kantor Jasa Raharja Sleman mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendataan dan melakukan survey keabsahan ahli waris korban yang ada di Desa Sidorejo RT 4/21 Tridadi Sleman.
“Pada saat survey, petugas kami ditemui suharwanto, selaku ayah almarhu. Ahli waris mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan negara melalui PT Jasa Raharja kepada keluarganya,” ungkap Wahyu Agung, Senin 29 Agustus 2022.
Dalam kesempatan survey, Keluarga korban mengapresiasi pelayanan Jasa Raharja yang ikut membantu melengkapi persyaratan pengajuan santunan sehingga permohonan santunan dapat cepat cair.
“Terima kasih atas kepedulian dan santunan yang diberikan PT Jasa Raharja. Nantinya, santunan ini akan kami manfaatkan untuk keperluan pengurusan jenazah almarhum dan kirim doa untuk arwah almarhum,” kata suharwanto.
Adapun, Pamong Desa Sidorejo caturharjo sleman mengapresiasi pelayanan jemput bola yang dilakukan Jasa Raharja. Hal ini membuktikan bahwa keberadaan BUMN tersebut telah membawa manfaat sekaligus meringankan beban masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.
“Pemberian santunan ini membuktikan negara peduli kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan. Kepedulian itu diwujudkan melalui lembaga PT Jasa Raharja,” tuturnya.(has).