Respons Cepat Jasa Raharja D.I Yogyakarta, Santunan Korban Laka Lantas di Sleman Diserahkan kepada Ahli Waris

LAIN51 Views

Sleman — PT Jasa Raharja Wilayah D.I Yogyakarta kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui Staf KPJR Tingkat II Sleman, Ahmed Ershad Bafadal, Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Sleman pada Jumat (23/01/2026).
Setelah menerima informasi kejadian kecelakaan, Ahmed Ershad Bafadal segera melakukan respons cepat dengan melaksanakan survei pra bayar kepada ahli waris di sekitar rumah korban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data serta percepatan proses penyerahan santunan.

Penyerahan santunan dilaksanakan secara simbolis di rumah duka pada Senin (26/01/2026). Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara PT Jasa Raharja Wilayah D.I Yogyakarta dengan Satuan Lalu Lintas Unit Gakkum Polresta Sleman dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta, Regy S. Wijaya, menjelaskan bahwa survei pra bayar bertujuan untuk memastikan kebenaran kasus kecelakaan lalu lintas serta keabsahan ahli waris korban. Hal tersebut dilakukan dengan menerapkan prinsip 5T, yakni Tepat Informasi, Tepat Jaminan, Tepat Subjek, Tepat Waktu, dan Tepat Tempat, yang menjadi fondasi utama dalam pelayanan santunan Jasa Raharja.

Lebih lanjut, Regy menyampaikan bahwa korban meninggal dunia berhak memperoleh santunan yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

“Kami turut berbela sungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Regy.

Regy menegaskan bahwa Jasa Raharja Wilayah D.I Yogyakarta senantiasa berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, antara lain melalui respons cepat setelah menerima informasi kejadian, koordinasi dengan Kepolisian setempat, serta proaktif mendatangi rumah sakit maupun rumah duka untuk pendataan korban guna keperluan penyerahan santunan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Adapun kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi AB-5428-NZ melaju dari arah barat ke timur. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi H-5517-ALG keluar dari gang di sisi selatan jalan dengan maksud menyeberang. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari. Akibat peristiwa tersebut, satu orang pengendara sepeda motor atas nama Hary Setyanto meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya dibawa ke RS Panti Nugroho Sleman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *