Kotawates.com : Jasa Raharja Menjadi Narasumber Talkshow di Jogja TV dengan tema “Rencana Penghapusan Data Kendaraan Bermotor “, tanggal 22 Februari 2023, di Jogja TV. Pada kesempatan tersebut, Triadi, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta berkesempatan menjadi salah satu narasumber dan memberikan informasi terkait perluasan pembayaran Pajak PKB serta SWDKLLJ melalui Signal, Gopay, serta Pembayaran pajak 5 Tahunan yang selama ini harus dilakukan di Samsat Induk sekarang tidak perlu.
CEMOL merupakan layanan terbaru dari Samsat Bantul yang memberikan fasilitas “Cek Fisik Mobile” yang mana memudahkan wajib pajak 5 tahunan untuk tidak perlu cek fisik di Samat Induk, masyarakat hanya menghubungi kantor Samsat Bantul.
“Tim Samsat Layanan ini diluncurkan dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak, dengan kemudahan layanan ini sangat membantu masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Samsat Induk,” ungkap Triadi.
Sedangkan adanya edukasi Pasal 74 Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan : Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus apabila pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
“Himbauan bagi masyarakat bagi pengguna jalan raya monggo pajak kendaraan bermotor karena jika tidak akan diberikan surat peringatan pertama selanjutnya kendaraan yang masih belum melakukan pajak akan dihapuskan,” jelasnya.
Yogyakarta merupakan tingkat kasus pembayaran santunan No.4 nasional, hal ini kita menghimbau dengan adanya pekan keselamatan tertib berlalu lintas dan bagi masyarakat D.I.Yogyakarta untuk taat pajak kendaraan bermotor sejalan dengan kontribusi Jasa Raharja membayarkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas
.
Narasumber Kegiatan tersebut Kepala Cabang, Kepala KPPD Samsat Bantul Gamal Suwantoro , Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan, Anggota Komisi B DPRD DIY Suwardi, Muna BPD DIY.(has).