Gunungkidul, 23 Januari 2026 – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul sekaligus mendorong budaya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Gunungkidul menjalin kolaborasi strategis dengan The Lock Coffee melalui program Kerja Sama Merchant JRku.
Kegiatan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di The Lock Coffee, Jl. Wonosari–Nglipar, Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Program ini menjadi bentuk inovasi pelayanan Samsat dalam memberikan apresiasi nyata kepada masyarakat yang patuh memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Melalui kerja sama Merchant JRku ini, wajib pajak yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu berhak memperoleh reward berupa diskon 10 persen untuk setiap transaksi di The Lock Coffee dengan minimal pembelian Rp100.000. Program diskon ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan diharapkan mampu menjadi daya tarik sekaligus motivasi tambahan bagi masyarakat.
Program ini merupakan hasil sinergi tiga instansi dalam layanan Samsat, yaitu PT Jasa Raharja, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan KPPD Samsat Gunungkidul. Ketiganya memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor secara terpadu, transparan, dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Fitrianti Dwitasari, Pemilik The Lock Coffee, Ratih Prima Marta Hariningtias, Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Gunungkidul,
Ricky Permana Putra, Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kabupaten Gunungkidul, M. Chariel Nur Eza, Petugas Administrasi Samsat Kabupaten Gunungkidul.
Pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu memiliki peran penting dalam meningkatkan PAD Kabupaten Gunungkidul. Dana yang terkumpul dari sektor pajak kendaraan bermotor digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, seperti perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas transportasi, serta pelayanan publik lainnya yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui inovasi kolaboratif dengan pelaku usaha lokal, Samsat Gunungkidul berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berfungsi sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah. Contoh manfaat nyata dari PKB adalah perbaikan kondisi jalan, peningkatan penerangan jalan umum, serta pembangunan sarana transportasi yang menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.
Sementara itu, SWDKLLJ memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Korban kecelakaan berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, seperti biaya perawatan di rumah sakit, santunan cacat tetap, hingga santunan meninggal dunia.
Santunan tersebut berasal dari dana SWDKLLJ yang dihimpun melalui kepatuhan masyarakat membayar kewajibannya di Samsat.
Melalui kerja sama Merchant JRku dengan The Lock Coffee ini, Samsat Gunungkidul berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu.
Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara instansi pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah serta menciptakan budaya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Gunungkidul.

