Yogyakarta – Samsat Kodya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berinovasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu terobosan terbaru diwujudkan melalui kerja sama dengan pelaku usaha kuliner lokal, Warung Makan Mbak Nur Dua Jagoan, dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan bertajuk “Kerjasama Merchant JRku dan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor” tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Warung Makan Mbak Nur Dua Jagoan, Jalan Kyai Mojo, Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.
Melalui kolaborasi ini, Samsat Kodya DIY menghadirkan program reward bagi masyarakat yang patuh melunasi PKB dan SWDKLLJ. Bentuk apresiasi yang diberikan berupa diskon sebesar 5 persen dengan minimal pembelian Rp100.000, yang berlaku hingga 31 Desember 2026. Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus positif agar masyarakat semakin terdorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dalam sambutannya, Luciana Dewi, selaku PA Samsat BPD Giwangan, menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Pendapatan dari PKB menjadi bagian penting dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, antara lain peningkatan kualitas infrastruktur jalan, jembatan, serta fasilitas publik lainnya di wilayah DIY.
“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat secara langsung turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. Infrastruktur yang baik tentu akan berdampak pada kelancaran mobilitas dan peningkatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pembayaran SWDKLLJ juga memiliki manfaat sosial yang sangat nyata. Dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ dikelola oleh Jasa Raharja dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban yang mengalami luka-luka maupun yang meninggal dunia.
Hal ini menegaskan bahwa kepatuhan membayar SWDKLLJ merupakan bentuk solidaritas sosial antar pengguna jalan.
Selain pemberian apresiasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor.
Samsat Kodya DIY menyoroti masih banyaknya kendaraan yang telah berpindah tangan namun belum dilakukan proses balik nama oleh pemilik baru, sehingga data administrasi kendaraan belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.

