Simpang Empat Gading Jadi Titik Operasi, Sinergi Lintas Instansi Genjot Kepatuhan Pajak Kendaraan 

LAIN17 Views

Gunungkidul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Jalan Jogja–Wonosari, Simpang Empat Gading, Playen, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini merupakan langkah nyata sinergi lintas instansi dalam mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Operasi gabungan ini dilaksanakan secara terpadu dengan pendekatan persuasif dan edukatif. Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat kendaraan diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan kesanggupan membayar oleh KPPD Gunungkidul, sementara tiga kendaraan lainnya dikenakan sanksi tilang oleh pihak Kepolisian atas pelanggaran yang ditemukan. Pada kesempatan yang sama, petugas juga membagikan leaflet edukasi kepada masyarakat terkait kemudahan pembayaran PKB melalui aplikasi online, sebagai upaya mendorong pemanfaatan layanan digital yang lebih praktis dan efisien.

Kegiatan ini melibatkan Wahyudi selaku Kepala Seksi Dal.Ops Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran, Ipda Heri selaku Kanit Turjawali Polres Gunungkidul beserta jajaran, serta Ratih Prima Marta H selaku Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Gunungkidul. Sinergi antarinstansi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sekaligus mendukung pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ. Melalui pelaksanaan operasi gabungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan SWDKLLJ semakin meningkat, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Gunungkidul, Ratih Prima Marta H menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan di Kabupaten Gunungkidul merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Menurutnya, SWDKLLJ memiliki peran penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kolaborasi yang solid antara unsur Samsat, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan Jasa Raharja menjadi fondasi utama dalam menjaga kesinambungan perlindungan tersebut.

Ratih Prima menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Sosialisasi secara langsung serta pembagian leaflet mengenai kemudahan pembayaran pajak melalui aplikasi online diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital secara optimal, sehingga proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

Lebih lanjut, Ratih Prima mengapresiasi sinergi lintas instansi yang telah terjalin dengan baik dalam kegiatan ini. Ia berharap, melalui pelaksanaan operasi gabungan secara berkelanjutan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor semakin meningkat, pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ dapat terus terjaga, serta tercipta budaya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *