Sinergi Jasa Raharja dan UMKM, Program Merchant JRku Dorong Kepatuhan Pajak di Yogyakarta

LAIN50 Views

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja terus memperluas jaringan kerja sama Merchant JRku dengan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu bentuk nyata upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan UMKM Pempek Cindoe.

Kegiatan kerja sama Merchant JRku ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di No. 798A, RT 11/12, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kerja sama ini bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ melalui pemberian reward berupa gratis ongkos kirim (free ongkir) ke wilayah Kota Yogyakarta serta gratis kerupuk kemplang, dengan minimal pembelian sebesar Rp50.000,-. Program reward ini berlaku hingga 31 Desember 2026.

Owner Pempek Cindoe, Risma Tesya, menyampaikan dukungannya terhadap program Merchant JRku sebagai bentuk kontribusi UMKM dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Diharapkan, program ini dapat memberikan manfaat langsung bagi pelanggan sekaligus meningkatkan daya saing UMKM lokal.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Diah Ayu P. selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Maguwo. Kehadiran ini menegaskan sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan pelaku UMKM dalam menghadirkan inovasi layanan publik yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Melalui program Merchant JRku, PT Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan kemudahan layanan, apresiasi bagi wajib pajak yang patuh, serta mendukung pertumbuhan UMKM sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.

Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.

“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *