Sleman – Dalam rangka sinergi bidang pelayanan dan pendapatan Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK II Sleman Bersama Jasa Raharja Samsat Sleman, pada hari Senin tanggal 27 Juni 2023 bertempat di angkringan PRImantul Hotel Prima SR, Petugas KPJR Sleman dan Petugas Samsat di wilayah Kab. Sleman bersinergi membicarakan tentang kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang di Samsat karena mengalami kecelakaan lalu lintas dan upaya-upaya pencegahan kecelakan yang di lakukan.
Petugas Samsat Sleman dalam hal ini di wakili oleh Penanggung Jawab Sleman Fauzi Zam-zam meminta agar KPJR TK. II Sleman untuk dapat mengedukasi keluarga korban yang menunggak PKB dan SWDKLLJ segera membayarnya dan Antonius Andy Wibowo K., selaku Penanggung Jawab KPJR Tk. II Sleman juga menekankan kepada petugas Samsat Sleman untuk dapat membantu perpanjangan ulang kendaraan yang mengalami keterlambatan sehingga korban kecelakaan dapat segera mendapatkan jaminan dari PT. Jasa Raharja.
Selain keputusan di atas juga di bicarakan koordinasi wilayah kerja yang menangani Rumah Sakit, dalam koordinasi dan sesuai dari Nota Dinas Kepala Cabang, Petugas Samsat wilayah Kabupaten Sleman membantu untuk proses berkas sesuai dengan yang di tugaskan.(has).