SINERGI KOLABORASI JASA RAHARJA DENGAN SATLANTAS POLSEK WATES DI KELURAHAN WATES

LAIN443 Views

Kotawates.com : Senin 26 Juni 2023 tepatnya pukul 09:00, Kepala Bagian Administrasi Slamet Utomo didampingi Wahyu agung selaku penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo mendatangi Kelurahan wates untuk bermaksud melakukan Sosialisasi pencegahan kecelakaan serta untuk penuruan tingkat fatalitas korban kecelakaan yang terjadi di wilayah wates.


Kedatangannya disambut baik oleh lurah wates bambang. Beliau menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada pihak Jasa Raharja yang berkenan memberikan Edukasi Sosialisasi.

“Hal ini baru pertama kali di keluraha wates. Mudah mudahan kedepan dari pihak Jasa Raharja bisa memberikan Sosialisasi Kembali secara berkesinambungan. Karena hal ini sangat penting sekali mengingat wilayah kelurahan wates termasuk daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Sosialisasai ini dihadiri oleh tokoh masyarakat , para dukuh dan ketua pemuda wilayah wates.


“Ini sudah kewajiban kami selaku petugas Jasa Raharja karena kami sekarang dituntut tidak hanya sekedar membayar santunan korban kecelakaan lalu lintas saja , tetapi kami juga dituntut untuk ikut serta dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas contohnya seperti memberikan sosialisasi, melakukan PPGD, melakukan Safety Riding, memberikan bantuan sarana prasarana kecelakaan yag diberikan kepada mitra utama kami yaitu kepolisian,”ujar Slamet Utomo.


Wahyu juga menambahkan bahwasanya di wilayah Kulon progo kami sudah Kerjasama dengan 9 rumah sakit baik negeri maupun swasta, hal ini kami lakukan agar korban kecelakaan yang masuk dirumah sakit tersebut bila sudah lapor polisi dan kasus dalam lingkup jaminan Jasa Raharja pada saat mau pulang pasien biaya tidak melebihi Rp. 20.000.000,- maka tidak perlu mengeluarkan biaya tetapi nanti rumah sakit yang akan menagihkan kepada pihak Jasa Raharja.


Pembuatan SIM ada batas minimal yaitu 17 tahun, dan tentunya pada saat berkendara harus dilengkapi dengan surat surat ada, dikarenakan kecelakaan biasanya terjadi dikarenakan adanya suatu pelanggaran. Maka bapak ibu sekalian bila punya anak yang masih dibawah umur dan tentunya belum layak mengendarai kendaraan bermotor alangkah baiknya jangan diberikan izin untuk berkendara,” ujar AKP marjono kanit lantas polsek wates.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *