Kotawates.com : Dengan semakin dekat di berlakukannya Undang-Undang Lalu Lintas tahun 2009 dimana di sebutkan dalam pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor yang mati pajak dua tahun, maka upaya sosialisasi terus dilakukan. Termasuk juga sosialisasi di Radio Kota Perak FM.
Dalam sambutannya, AKP Martinus Gravianto selaku Kasi STNK Ditlantas Polda DI. Yogyakarta mengatakan, masyarakat harus mulai mengidentifikasikan kendaraannya yang sudah mati pajak, sehingga kendaraan mereka tidak menjadi motor bodong.
“Kami menghimbau identifikasi kendaraan menjadi lebih baik jika kendaraan tersebut disahkan tiap tahunnya agar tidak menjadi bodong jika ada kendala identitas monggo datang ke samsat wilayah masing masing karena semua ada solusi,” tuturnya.
Kepala Sub Bagian HC & Umum PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta Zulaikha Siti Anisah menambahkan bahwasannya jika kendaraan tersebut mengalami kecelakaan maka korbannya tidak terjamin oleh Jasa Raharja karena Sumbangan Wajib yang menjadi satu dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak terbayarkan akibat pemilik kendaraan lalai dalam membayarkannya.
“Pentingnya membayar pajak kendaraan karena didalam SKPD (Surat ketetapan Pajak Daerah) ada instrumen SWDKLLJ dengan masyarakat membayar berarti bisa memberikan batuan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terkena musibah, serta jangan lupa Download aplikasi JR Road Safety agar bisa mengetahui tata cara berkendara baik dan benar,” ungkapnya.
Sedangkan, Budi Riyanto Kepala Seksi Pendaftaran dan penetapan KPPD Pemerintah melalui BPKA DIY mengatakan, program bebas denda agar menjadi stimulus masyarakat yang hendak membayar kendaraan yang tunggakannya banyak dan hanya membayar pokoknya saja.
“Kami menghimbau agar kendaraan yang mati pajak dapat di bayarkan untuk peningkatan PAD DIY dan nantinya dikembalikan dalam bentuk fasilitas dan kemakmuran wilayah D.I. Yogyakarta,” jelasnya.
Tidak lupa menghimbau bagi masyarakat agar bisa memanfaatkan bebas denda Mulai bulan Oktober – 30 November 2022 karena terbatas monggo disampaikan kepada masyarakat lainya.(has).