Tim Samsat Sleman Gelar Operasi Gabungan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor di Parkiran Monumen Jogja Kembali

LAIN268 Views

Sleman, 23 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Samsat Sleman menggelar Operasi Gabungan Patuh Pajak Kendaraan Bermotor, Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Siliwangi Ringroad Utara, tepatnya di Halaman Parkir Barat Monumen Jogja Kembali (Monjali), dan merupakan bagian dari agenda rutin Samsat Sleman dalam mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Operasi Gabungan Patuh Pajak ini melibatkan tiga instansi utama dalam sistem Samsat, yaitu PT Jasa Raharja, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan KPPD Samsat Sleman. Ketiga instansi tersebut bersinergi dalam memberikan pelayanan terpadu serta penegakan aturan secara humanis dan edukatif.

Dalam kegiatan ini hadir, Totok Jaka Suwarta, SH, Kepala KPPD di Samsat Sleman, beserta jajaran,
Iptu Wasito, SH., MH., Kanit Regident Polresta Sleman, beserta jajaran,
M. Fauzi Zamzam, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sleman,
Irini Anggereini, Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman.

Tujuan utama pelaksanaan Operasi Gabungan Patuh Pajak ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor serta memberikan edukasi kepada para wajib pajak.

Hasil pelaksanaan kegiatan mencatat,
5 kendaraan dibuatkan surat pernyataan untuk segera melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ,
12 kendaraan diberikan teguran kepolisian akibat ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan persyaratan kendaraan bermotor,
9 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di tempat.

Capaian tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, sekaligus membuktikan efektivitas pendekatan persuasif melalui operasi gabungan. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Penerimaan PKB menjadi salah satu sumber utama PAD Kabupaten Sleman yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas transportasi, serta pelayanan publik lainnya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan tertib berkendara bagi wajib pajak dan pengguna kendaraan bermotor. Penertiban administrasi diharapkan sejalan dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Contohnya, dana PKB digunakan untuk perbaikan jalan, peningkatan penerangan jalan umum, serta pengembangan sarana dan prasarana transportasi yang menunjang aktivitas masyarakat.

Sementara itu, pembayaran SWDKLLJ melalui Samsat memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Sebagai contoh, korban kecelakaan berhak memperoleh santunan dari Jasa Raharja berupa biaya perawatan medis, santunan cacat tetap, maupun santunan meninggal dunia. Santunan tersebut berasal dari dana SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat secara tertib dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan berbagai imbauan kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas, di antaranya:
selalu membawa dan memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan, memastikan STNK kendaraan berlaku dan pajak dibayarkan tepat waktu,
menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu isyarat, tidak menggunakan ponsel saat berkendara serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Melalui pelaksanaan Operasi Gabungan Patuh Pajak ini, Tim Samsat Sleman berharap dapat mendorong pertumbuhan penerimaan PKB dan SWDKLLJ, sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Sinergi berkelanjutan antara Jasa Raharja, Polri, dan KPPD Samsat diharapkan mampu menciptakan budaya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas, sehingga berdampak positif bagi keselamatan masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Sleman secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *