Sleman – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Samsat Sleman bersama PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melakukan langkah kolaboratif dengan pihak Kalya Hotel Yogyakarta pada 16 September 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Kalya Hotel Yogyakarta ini dihadiri oleh Dedy Kurniawan selaku General Manager Dedy Kurniawan dan Febrin Fitrianni selaku Marketing Communication Kalya Hotel, yang menyambut baik rencana kerja sama. Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kalya Hotel mendukung penuh program Samsat Sleman dengan memberikan reward khusus bagi wajib pajak yang taat melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ.
Adapun bentuk reward yang diberikan berupa spesial rate kamar, potongan harga untuk resto, serta free pass swimming pool di Kalya Hotel Yogyakarta.
Kesepakatan ini juga menegaskan komitmen bersama dalam kepatuhan pelunasan pajak kendaraan, baik untuk karyawan maupun kendaraan operasional Kalya Hotel.
M. Fauzi Zamzam, selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sleman yang hadir sebagai perwakilan PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, menyampaikan apresiasi atas dukungan pihak hotel dalam program ini.
“Kolaborasi dengan dunia usaha, seperti yang dilakukan bersama Kalya Hotel Yogyakarta, menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain berkontribusi bagi pembangunan daerah, kepatuhan ini juga berhubungan langsung dengan perlindungan kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat,” ujar Zamzam (16/09/25).
Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta sinergi positif antara instansi pemerintah, Jasa Raharja, dan dunia usaha, sehingga collection rate di wilayah Kanwil D.I. Yogyakarta semakin meningkat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang patuh membayar pajak.(has).