Sleman – Dalam rangka mempercepat proses pembayaran santunan serta memastikan optimalisasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan koordinasi dan sinergitas berkas klaim santunan dengan RS PKU Muhammadiyah Bantul, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di RS PKU Muhammadiyah Kabupaten Bantul dan dihadiri oleh Dwi Hartini selaku PIC RS PKU Muhammadiyah Bantul serta Hendratno Bagus S selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Bantul.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit, khususnya dalam pengelolaan kelengkapan dan ketepatan berkas klaim santunan, sehingga proses penjaminan dan pembayaran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul memperoleh kepastian jaminan pelayanan kesehatan, tanpa hambatan administratif yang berlarut-larut.
Sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan layanan santunan serta memberikan rasa aman bagi korban dan keluarga.
Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap, melalui koordinasi yang berkelanjutan ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, khususnya dalam hal kecepatan pembayaran santunan, transparansi proses klaim, serta kepastian penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

