Relawan MBG DIY Ingin Makan Bergizi Gratis dilindungi Undang-undang

LAIN17 Views

Kotawates.com – Ratusan relawan, mitra dapur, pelaku UMKM, dan simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menggelar aksi damai dan konsolidasi bertajuk “Jogja Kembali untuk Negeri, Bersama Bergerak, Berbagi untuk Negeri”, di Auditorium Monumen Jogja Kembali (Monjali), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).

​Kegiatan ini merupakan dukungan terhadap keberlanjutan Program Strategis Nasional MBG sekaligus menjadi tempat penyampaian aspirasi terkait penguatan tata kelola, kepastian hukum, serta perbaikan regulasi teknis di lapangan.

Semangat persatuan, gotong royong, dan pelayanan nyata, coba direfleksikan para relawan demi menyukseskan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Ketua Relawan MBG (Rel MBG) DIY, Asep Susilo, mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum menyatukan visi dan memberikan pembinaan khusus kepada para relawan.

“Konsolidasi ini ditujukan untuk menuju kekuatan semangat dalam menyukseskan program MBG. Kami memberikan arah dan pembinaan agar relawan bisa bekerja dengan hati, maksimal, serta memegang prinsip dan tanggung jawab,” tegasnya.

Asep mengatakan, para relawan merupakan pelaku langsung yang memahami dinamika dilapangan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya merumuskan berbagai temuan lapangan untuk diusulkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Final mendatang.

Hal penting lainnya, lanjut Asep, yakni mendorong agar MBG dan status para relawan diperkuat secara hukum melalui undang-undang. Status relawan harapannya dapat ditingkatkan menjadi pekerja formal agar tata kelola menjadi lebih profesional dan akuntabel.

“Kami berharap disahkan melalui undang-undang agar tidak ada yang dirugikan, baik pelaku usaha, yayasan, maupun para pekerja. Kami berharap relawan bisa naik status jadi pekerja, agar pengendalian dan pelaksanaan SOP lebih pasti karena sudah ada hak dan kewajiban yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Menurut Asep, butuh payung hukum yang kuat untuk menghindari ketimpangan yang selama ini terjadi di lapangan. Keberlanjutan program ini tidak boleh hanya bergantung pada kebijakan atau diskresi yang bersifat sementara.

“Ketika landasan hukumnya jelas, semua akan berjalan dengan pasti. Sehingga program ini bisa tumbuh, berkembang, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua Gapembi DIY, Nur Kholis, menuturkan, seluruh elemen MBG mulai dari mitra, relawan, hingga pemasok (supplier) siap untuk memberikan andil pemikiran demi menyukseskan program Nasional ini. Namun, ia ingin kepemimpinan yang baru di BGN, tidak mengabaikan aturan teknis yang telah berjalan sebelumnya.

“Kami juga ingin mendapatkan kepastian hukum dengan adanya Undang-Undang MBG. Ini Program Strategis Nasional yang sangat penting. Jadi program ini perlu didukung undang-undang agar keberlanjutan dan kepastian bagi pelaku di MBG ini bisa terjamin oleh hukum,” katanya.

Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD GEMAS) DIY, A. Supriyanto, menjelaskan, Konsolidasi di Monjali tersebut berakar dari keresahan para pelaksana program di tingkat bawah. Sistem tata kelola yang dikeluarkan BGN saat ini belum memenuhi kajian khusus, sehingga implementasinya justru menimbulkan benturan.

Pihaknya ujar Iyan, juga mendorong BGN bisa melakukan diskusi dua arah bersama tim ahli agar gejolak sosial-ekonomi di berbagai provinsi dapat diredam. BGN tidak menutup mata terhadap aspirasi riil dari lapisan bawah.

“Bila orang-orang bekerja dan urusan perutnya sudah terpenuhi, mereka tidak akan turun ke jalan dan tidak akan ada aksi seperti ini. Harapannya, BGN bisa mendengarkan aspirasi dari bawah dan membuka ruang berkomunikasi dengan para ahli, para pelaku UMKM, serta pelaku usaha yang telah membangun dapur MBG dalam rangka menyukseskan program ini,” Pungkasnya.

oppo_0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *