Kotawates.com : KPPD DIY di Kota Yogyakarta bersama dengan PT Jasa Raharja dan sejumlah pihak terkait, menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Kesamsatan dan Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Kelurahan Panembahan, Semaki, DIY, Rabu 23 November 2022.
Narasumber kegiatan ini adalah RB Wahyu selaku Anggota Komisi B DPRD DIY, Totok Jaka Suwarta selaku Kepala KPPD DIY di Kota Yogyakarta, Immanuel Marpaung selaku Kepala Bagian Operasional PT. Jasa Raharja Cabang DIY, AKP. Sutrisno selaku Paur STNK-Seksi STNK Ditlantas Polda DIY, dan Lurah Kelurahan Semaki.
Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Yogyakarta, Immanuel Marpaung mengatakan, Sosialisasi ini diadakan untuk menambah wawasan dan pemahaman warga tentang Kesamsatan dan bisa mendongkrak PAD DIY lewat sektor PKB dan BBNKB.
“Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 40 orang peserta yang terdiri dari Sekretaris Lurah, perwakilan masing-masing RT/RW, perangkat Kalurahan dan masyarakat wilayah Kraton,” ujar Immanuel.
“Masih belum optimalnya kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ saat registrasi ulang baik tahunan maupun lima tahunan menjadi fokus kita bersama ini,” tambahnya.
Totok Jaka S, Kepala KPPD di Kota Yogyakarta menyampaikan, Giat sosialisasi seperti ini rutin dilaksanakan dari kalurahan ke kalurahan.
“Menyapa masyarakat secara langsung seperti ini masih menjadi media yang efektif di wilayah kota Yogyakarta. Dengan komunikasi interaktif masyarakat menjadi lebih paham dan impact dari pemahaman masyarakat tentunya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” jelasnya.
Totok menambahkan, salah satu program yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat dalam mendukung peningkatkan Kepatuhan membayar Pajak dan menghindari penghapusan sesuai dengan ketentuan pada Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 adalah Program Bebas Denda .
“Pemerintah DI Yogyakarta kembali mengadakan program bebas denda dimulai dari tanggal 1 Oktober – 30 November 2022 agar menjadi suatu relaksasi bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya”. Tutupnya.(has).