Berikan Pemahaman Pajak, PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Melalui Radio

BERITA828 Views

Kotawates.com : PT Jasa Raharja melihat masih banyak masyarakat di Kabupaten Bantul yang belum menyadari akan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Untuk memberi pemahaman tentang pentingnya membayar pajak tersebut, kemudian dilakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Bantul melalui siaran
Radio. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 16Juni 2022 melalui di Stasiun Radio Persatuan Bantul, dengan menghadirkan narasumber yaitu perwakilan dari Regident Polres Bantul Aiptu Edwi Yulianto, perwakilan dari KPPD
Bantul Evi Retno Dewi, serta perwakilan PT Jasa Raharja, Budhi Sulistyo.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari KPPD Bantul Evi Retno Dewi menginformasikan terkait kemudahan dalam melaksanakan proses pembayaran PKB maupun SWDKLLJ kepada masyarakat. Sejumlah titik layanan yang tersebar diwilayah Kabupaten Bantul diharapkan dapat memuaskan Wajib Pajak dalam melaksanakan tanggungjawabnya terkait pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

“Titik layanan unggulan yang diinformasikan yaitu Layanan Samsat Temaram yang beroperasi mulai pukul 16.00 – 20.00 WIH di Samsat Sewon
Bantul. Samsat Bantul juga memiliki inovasi yaitu, Program Jempol Si Panda (Jemput Bola Potensi Pajak
Kendaraan Bermotor), dengan harapan dapat memberikan kontribusi pelayanan terhadap Wajib Pajak yang berada dipelosok desa diwilayah Kabupaten Bantul,” ujar Evi Retno.

Perwakilan PT Jasa Raharja Budhi Sulistyo, dalam kesempatan ini turut menyampaikan tentang manfaat dari pembayaran SWDKLLJ. Turut pula di sampaikan tentang besarnya tingkat
Laka Lantas dan tingkat fatalitas sebagai akibat dari Laka Lantas diwilayah Kabupaten Bantul, serta disampaikan pula tentang kiat-kiat dalam mencegah Laka
Lantas yang dapat dilakukan oleh masyarakat sewaktu mengendarai kendaraan bermotor dijalan raya.

“Kegiatan sosialisasi melalui Radio ini rutin dilaksanakan dalam 1bulan sekali yang bertujuan untuk memberikan pemahaman serta himbauan kepada masyarakat
khususnya diwilayah Kabupaten Bantul, agar segera melaksanakan kewajibannya
yaitu melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ pada titik-titik layanan yang telah tersedia,” Jelas Budhi.

“Tentunya pada titik – titik layanan tersebut telah mengedepankan konsep
kenyamanan dan telah mengakomodir segala kebutuhan Wajib Pajak terkait proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” pungkas Budhi Sulitiyo.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *