Door to Door ke Perum DAMRI, Jasa Raharja Dorong Ketertiban Pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ

LAIN567 Views

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan mitra angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja melalui Petugas Administrasi Samsat BPD Giwangan melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) ke Perum DAMRI pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dan koordinasi dengan perusahaan angkutan umum di wilayah D.I. Yogyakarta.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ sekaligus mempererat hubungan kerja sama antara Jasa Raharja dengan perusahaan angkutan umum. Kepatuhan terhadap kedua kewajiban tersebut memiliki peran penting dalam mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum serta korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, Petugas Administrasi Samsat BPD Giwangan, Luciana Dewi, melakukan koordinasi dan diskusi bersama Afif Rahman Priyana selaku Manager Keuangan Perum DAMRI. Pertemuan berlangsung secara konstruktif dengan membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ serta pentingnya menjaga ketertiban administrasi perusahaan angkutan umum.

Selain itu, petugas juga menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik pengguna angkutan umum maupun pengguna jalan lainnya yang berhak menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mitra mengenai pentingnya kontribusi IWKBU dan SWDKLLJ dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi masyarakat.

Melalui kegiatan Door to Door ini, Jasa Raharja berharap dapat terus memperkuat koordinasi dengan para mitra perusahaan angkutan umum serta meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat pengguna jasa transportasi umum. 

Luciana Dewi selaku Petugas Administrasi Samsat BPD Giwangan menyampaikan bahwa kegiatan Door to Door (DTD) ke Perum DAMRI merupakan salah satu upaya Jasa Raharja untuk memperkuat koordinasi dan membangun komunikasi yang lebih efektif dengan mitra perusahaan angkutan umum. Menurutnya, sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan perusahaan angkutan umum sangat penting dalam mendukung pelaksanaan kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu.

Lebih lanjut, Luciana Dewi menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pihaknya turut mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi serta kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan program perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi umum.

Luciana Dewi berharap kegiatan Door to Door ini dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mitra angkutan umum dalam memenuhi kewajibannya. Ia juga berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan Perum DAMRI dapat terus ditingkatkan sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan transportasi yang aman, tertib, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *