Jakarta, 20 November 2025 Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance
GCG) dan manajemen risiko yang efektif. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Kantor Wilayah dan Site Visit Assessment GCG di Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan yang didampingi oleh Mas Achmad Daniri, Anli Tata Kelola Perusahaan.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 10 November 2026 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kantor pusat dan unit wilayah dalam menumbuhkan budaya kepatuhan, integritas, dan akuntabilitas di seluruh lini perusahaan. Harwan menegaskan bahwa implementasi prinsip GCG merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.
“Budaya kepatuhan harus tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena tuntutan regulasi. Kepatuhan dan integritas adalah nilai yang perlu hidup dalam setiap proses bisnis agar kepercayaan publik terhadap Jasa Raharja semakin kuat,” ujar Harwan.
Sebagai pelaksana program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, cepat, dan transparan. Oleh karena itu, setiap proses bisnis di lingkungan perusahaan harus berjalan sesuai dengan prinsip prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran (faimess).
Melalui site visit assessment GCG di Kanwil NTT, tim Direktorat Kepatuhan dan Manajemen Risiko melakukan evaluasi langsung terhadap penerapan tata kelola, mulai dari keselarasan kebijakan hingga praktik di lapangan. Hasil asesmen ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kepatuhan, sekaligus mengidentifikasi potensi perbaikan dalam tata kelola perusahaan.
“Selain menilai kepatuhan terhadap standar GCG, dalam proses asesmen ini kami juga meneguhkan komitmen untuk terus memperbaiki diri. Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi transformasi sistem manajemen risiko yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” jelas Harwan.
Sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER 2/MBU/03/2023 tentang kewajiban penilaian GCG, Jasa Raharja berupaya mempertahankan dan
meningkatkan capaian skor GCG yang selama ini telah berada pada kategori “Sangat Baik.” Upaya ini mencerminkan keseriusan perusahaan dalam memastikan seluruh proses operasional berjalan dengan berlandaskan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selain pembinaan dan asesmen, kegiatan di Kupang ini juga menjadi wadah untuk mempererat koordinasi serta menyamakan persepsi antara jajaran kantor pusat dan wilayah. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat penerapan manajemen risiko yang konsisten dan terukur, guna menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat.
Jasa Raharja terus bertransformasi menjadi perusahaan yang adaptif dan tangguh dalam menghadapi tantangan. Dengan budaya kepatuhan yang kuat dan tata kelola yang sehat, perusahaan diyakini mampu menjaga kepercayaan publik serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara.

