EDUKASI KEPASTIAN JAMINAN KORBAN LALU LINTAS JALAN SEBAGAI AKIBAT PENGGUNAAN KENDARAAN BARU DI DEALER  ASTRA HONDA

LAIN822 Views

Kotawates.com : Kepala Bagian Operasional didampingi Kepala Sub Bagian SW & Humas melakukan silaturahmi ke dealer Astra Honda Yogyakarta, Senin 30 Januari 2023. Kegiatan tersebut disambut oleh pemimpin Dealer Astra Honda Yogyakarta, Bambang.

Dalam kunjungan tersebut Immanuel marpaung selaku Kepala Bagian Operasional memberikan edukasi terkait kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas jalan sebagai akibat penggunaan kendaraan baru.

“Edukasi ini bagian dari kita, dari pemerintah menjamin setiap kendaraan baru yang dimana kendaraan tersebut dalam uji coba yang melekat dalam STCK,untuk bisa kita ketahui bersama-sama kecelakaan lalu lintas memang tidak bisa dihindari oleh siapapun, akan lebih aman dan untuk kenyamanan kita bersama sama untuk memberikan kepastian jaminan kepada pengendara roda 2 dan 4 setalah membeli kendaraan baru untuk dicoba.” ungkap immanuel.

Perlu diketahui Jasa Raharja menjamin setiap orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan sesuai UU tahun 1964 dan PMK No 16 Tahun 2017Korban yang mengalami kecelakaan mendapatkan pergantian Biaya perawatan maksimal sesuai biaya di rumah sakit Rp. 20jt dan jika korban meninggal dunia diberikan santunan kepada ahli waris Rp. 50juta.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *