Hadapi Natal dan Tahun Baru, Jasa Raharja Kanwil DIY Bersama BPTD Kelas II, Din Hub dan Polri Rampcheck Kendaraan Wisata di Parangtritis Bantul

LAIN27 Views

Yogyakarta – 27 Desember 2025, Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY, Dinas Perhubungan, serta Kepolisian melaksanakan kegiatan rampcheck kendaraan wisata di kawasan Objek Wisata Parangtritis, Kabupaten Bantul, Jumat 26 Desember 2025.

Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kendaraan angkutan wisata, khususnya bus pariwisata dan kendaraan umum yang mengangkut penumpang menuju kawasan wisata Parangtritis. Rampcheck dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengingat tingginya mobilitas masyarakat dan wisatawan selama masa libur akhir tahun.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan kendaraan, meliputi kondisi teknis seperti sistem pengereman, lampu, ban, kemudi, klakson, sabuk pengaman, hingga kelengkapan darurat. Selain itu, dilakukan pula pengecekan administrasi kendaraan dan kelengkapan surat-surat pengemudi, termasuk SIM, STNK, serta masa berlaku uji KIR.

Tak hanya kendaraan, kondisi pengemudi juga menjadi perhatian utama. Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan ringan dan mengimbau pengemudi untuk memastikan kondisi fisik yang prima, tidak mengemudi dalam keadaan lelah, serta mematuhi batas kecepatan demi keselamatan penumpang.

Perwakilan Jasa Raharja Kanwil DIY Hendrtano menyampaikan bahwa kegiatan rampcheck ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung keselamatan transportasi jalan. Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan penumpang mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk penggunaan sabuk pengaman dan kepatuhan terhadap aturan jalan raya.
“Momentum libur Nataru identik dengan peningkatan volume kendaraan dan potensi risiko kecelakaan. Melalui rampcheck ini, kami ingin memastikan bahwa kendaraan wisata yang beroperasi benar-benar laik jalan, sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar perwakilan petugas di lokasi.

Sementara itu, pihak Kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari Operasi pengamanan Nataru, dengan tujuan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di kawasan wisata yang menjadi pusat keramaian.

Dinas Perhubungan dan BPTD Kelas II DIY menambahkan, kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi standar keselamatan akan diberikan teguran hingga larangan beroperasi sementara, sampai persyaratan teknis dipenuhi. Langkah ini diambil demi melindungi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya rampcheck terpadu ini, diharapkan seluruh pihak baik pengelola transportasi, pengemudi, maupun masyarakat dapat semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya, sehingga libur Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan bebas dari kecelakaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *