Hadir di Rumah Duka, Jasa Raharja Pastikan Hak Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan

LAIN46 Views

Yogyakarta — PT Jasa Raharja melalui Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kota Yogyakarta Panggung Basuki, melaksanakan kegiatan survei keabsahan ahli waris di rumah duka korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bagian dari rangkaian pelayanan santunan kepada masyarakat.

Survei dilakukan terhadap Mujiati, selaku istri sah korban, yang beralamat di Jl. Gondosuli GK IV/29, RT 047 RW 013, Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran data korban serta keabsahan ahli waris sebagai pihak yang berhak menerima santunan.

Berdasarkan kronologi kejadian, kecelakaan lalu lintas bermula saat sepeda motor Honda GL nomor polisi H-6725-BPG melaju di Jalan Gondosuli dari arah selatan ke utara. Sesampainya di depan Masjid Sonyoragi, kendaraan tersebut membentur seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang dari arah timur ke barat. Akibat peristiwa tersebut, pejalan kaki mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setelah sempat menjalani perawatan, korban atas nama Suratman Prapto Muji Suwarno dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta, Regy Wijaya, menjelaskan bahwa Survei Pra Bayar merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan santunan. Survei ini dilakukan untuk memastikan dana santunan benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak dengan menerapkan prinsip 5T, yaitu tepat informasi, tepat jaminan, tepat subjek, tepat waktu, dan tepat tempat.

“Selain memastikan ketepatan penyaluran santunan, Survei Pra Bayar juga bertujuan untuk memperoleh umpan balik langsung dari ahli waris atau klaimen sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan. Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas serta mengingatkan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu,” ujar Regy.

Lebih lanjut, Regy menegaskan bahwa Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan santunan yang mudah, cepat, tepat, dan penuh empati guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas.

Menutup pernyataannya, Regy Wijaya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Jangan lawan arus, maut menunggu di depan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *