Hadir untuk Keluarga Korban, Jasa Raharja Lakukan Verifikasi Ahli Waris di Sonopakis Bantul

LAIN24 Views

Bantul — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya, PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan survey ahli waris atas korban meninggal dunia almarhumah Ninik Lianti pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah PUKJ Jalan IKIP PGRI I Sonosewu, Sonopakis, Kabupaten Bantul.

Survey ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris, serta memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi guna mempercepat proses pencairan santunan. Melalui langkah ini, Jasa Raharja berupaya memastikan bahwa santunan diberikan secara tepat sasaran, sesuai ketentuan yang berlaku. Selain sebagai bagian dari prosedur administratif, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada keluarga korban agar tetap kuat serta mampu melanjutkan kehidupan secara mandiri, termasuk dalam aspek ekonomi.

Kegiatan survey dilaksanakan oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk II KPJR Tk II Sleman dan diterima langsung oleh Lindasari selaku ahli waris anak dari almarhumah Ninik Lianti. Proses berlangsung dengan penuh empati dan humanis, mencerminkan komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja kembali menegaskan perannya sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan, sekaligus memastikan proses santunan berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Mobile Service KPJR Tk. II Sleman, Ahmed Ershad Bafadal menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan dalam memastikan santunan diberikan secara tepat, cepat, dan sesuai ketentuan. Menurutnya, proses verifikasi langsung di lapangan tidak hanya bertujuan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum agar hak keluarga korban dapat segera dipenuhi tanpa hambatan administratif.

Ahmed Ershad menegaskan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara. Oleh karena itu, percepatan proses pencairan santunan menjadi prioritas utama, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi data. Survey ahli waris menjadi salah satu tahapan krusial untuk memastikan bahwa santunan diterima oleh pihak yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Ahmed Ershad menyampaikan bahwa kehadiran petugas di tengah keluarga korban juga merupakan bentuk empati dan kepedulian. Ia berharap santunan yang diberikan tidak hanya membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga dapat menjadi dukungan awal agar ahli waris mampu melanjutkan kehidupan secara mandiri dan lebih kuat ke depannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *