Jasa Raharja Berikan Sosialisasi Terkait Santunan

LAIN599 Views

Kotawates.com : Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo menggelar sosialisasi terkait penerima santunan dana kecelakaan lalu lintas dari Pemerintah melalui Jasa Raharja, pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022. Kegiatan dilaksanakan di Aula Balai Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.

“Ada tiga ahli waris yang menerima santunan dari Pemerintah melalui Jasa Raharja,” kata Hendratno Bagus Sutanto Senin, 12 Desember 2022.

Hendra menjelaskan tiga ahli waris yang dapat menerima santunan dari Jasa Raharja yakni orang tua, suami isteri dan anak, senilai Rp 50 juta. Sementara untuk biaya perawatan dan pengobatan maksimal Rp 20 juta sedangkan korban meninggal dan tidak mempunyai ahli waris sebesar Rp 4 juta diserahkan kepada panitia penguburan.

Hendra mengatakan, Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor yang setiap tahunnya dibayarkan masyarakat. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *