Yogyakarta – Langkah cepat dan empati Petugas Pelayanan Kantor Wilayah D.I Yogyakarta, Ricky Permana Putra pada hari Senin 17 Maret 2025 mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas di RS Siloam Yogyakarta.
Sebagai bentuk tanggung jawab pengemban Amanah UU No. 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja hadir memberikan perhatian (Empati), serta memberikan kemudahan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit petugas Jasa Raharja melakukan pendataan dan pengecekan korban kecelakaan lalu lintas di ruang perawatan RS Siloam Yogyakarta.
Korban laka lantas yang bernama Ridwan dan Rachman Amar mengalami kecelakaan lalu lintas di Jl.laksda Adisucipto Depan Komplek Rumah Dinas AAU Blok F Ds.Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Akibat laka lantas tersebut korban yang bernama Ridwan mengalami luka patah tulang hidung serta luka pada betis kaki kiri sedangkan korban yang Bernama Rachman Amar mengalami cidera kepada ringan serta memar pada kaki kanan.
Kunjungan ini bertujuan agar Jasa Raharja dapat melakukan control langsung terhadap korban kecelakaan lalu lintas setiap harinya serta melakukan konfirmasi terkait penjaminan korban kecelakaan tersebut.
Berdasarkan ketentuan undang-undang No.34 tahun 1964 jo.Peraturan Pemerintah No.18 tahun 1965, PT. Jasa Raharja memberikan jaminan pembayaran santunan biaya perawatan dan pengobatan untuk pasien korban Kecelakaan lalu lintas yang di rawat di Rumah Sakit dengan Biaya perawatan dan pengobatan paling banyak Rp. 20.000.000.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta Regy S. Wijaya mengatakan,” beberapa hari ini banyak kasus kecelakaan di wilayah sleman, kami tentunya selalu berkoordinasi dengan Polresta Sleman guna melakukan kepastian jaminan setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan, sehingga koordinasi kami selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam memberikan surat jaminan Maksimal 20 jt kepada korban agar tidak perlu membayar kerumah sakit, semoga dengan adanya pelayanan cepat ini bisa memudahkan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat”, tutup Regy S. Wijaya. (has).