Kotawates.com :Jasa Raharja Samsat Gunungkidul melakukan Sinergi Giat Operasi Razia Gabungan Terpadu 2023 Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul dan Satlantas Polres Gunungkidul. Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu 18/10/2023 Bertempat di Jalan Raya Wonosari, Sambirejo Semanu Gunung Kidul Regency Special Region of Yogyakarta 55893.
Jasa Raharja DIY melalui Petugasnya di Samsat Gunungkidul melaksanakan giat Operasi Razia Gabungan yang di inisiasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul Polres Gunungkidul di Jl. Wonosari – Jogja Siyono Kidul Logandeng Kecamatan Playen Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55861.
Operasi ini berfokus pada mengcek Surat-surat Kendaraannya seperti KPS Izin Trayek,Izin Usaha Angkutan,serta KIR Dalam giat tersebut terjaring 21 KBM Dilakaukan U-Tilang oleh pihak kepolisian di berikan Peringatan/Teguran dan Himbauan untuk Kelengkapan Surat-surat Kendaraan, khusunya SWDKLLJ, Pajak Kendaraan Bermotor, serta Iuran Wajib bagi Kendaraan Angkutan Penumpang Umum Segera Kewajiban PKB-nya.
Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul menerangkan, dengan adanya Giat ini diharapkan dapat Meningkatkan Kesadaran Mengemudi terhadap Masyarakat dalam menggunakan Jalan dan kepatuhan PKB di wilayah Gunungkidul, dan juga tak kalah penting dapat Mengurangi Tingkat Laka Lantas yang Terjadi di wilayah kabupaten Gunungkidul.
Isnanto menambahkan bahwa Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ Jasa Raharja yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan Masyarakat tiap Tahun di Samsat.
Korban Meninggal Dunia berhak atas Santunan yg diberikan kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia yang Sah menurut Peraturan Undang-Undang yang Berlaku yaitu sebesar Rp.50 Juta.
Sedangkan untuk korban Luka-luka akan Dijamin Biaya Perawatannya di RS oleh Jasa Raharja sampai dengan Maksimal Rp.20 Juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.
Kepala Cabang Jasa Raharja DIY Imam Mustofa menambahkan, “Kegiatan Operasi Gabungan ini merupakan Kegiatan Rutin dalam Operasi Patuh Progo, dalam hal ini Jasa Raharja juga turut Melakukan Pengecekan Masa Laku Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua, serta IWKBU.
“Kendaraan Angkutan Penumpang Umum di Gunungkidul. Semoga dengan adanya kegiatan ini Masyarakat dapat Tertib dan Patuh dalam Mengemudi atau Berkendara, maupun dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor termasuk SWDKLLJ”.ujarnya.(has).