JASA RAHARJA DAN BPJS KESEHATAN JALIN REKONSILIASI DATA KORBAN LAKA LANTAS

LAIN943 Views

Kotawates.com : PT Jasa Raharja mengunjungi BPJS Kesehatan Bantul dalam rangka Rekonsiliasi dan penyempurnaan data korban kecelakaan lalu lintas jalan yang telah dijamin oleh Jasa Raharja. Selain itu juga untuk melanjutkan jaminan BPJS Kesehatan, serta koordinasi korban yang mengalami kecelakaan tunggal yang harus ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja.

Dalam rekonsialisasi disambut, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul Cabang Arnold Dwi Novrianto dan Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Hendratno, disambut Ershad Mulya Agung Asepsia Yusiandre, Yuanita Augustin Staff penjamin manfaat BPJS wilayah Bantul.

Jasa Raharja adalah penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua atau lebih kendaraan penumpang angkutan umum, dengan mengeluarkan jaminan. Selain itu, Jasa Raharja bekerja sama dengan perusahaan asuransi lain dan setelah berakhirnya limit Jasa Raharja akan diberikan tambahan pertanggungan oleh BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Arnold menjelaskan bahwa Layanan Jasa Raharja saat ini menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital yang terintegrasi dengan IRSMS (Integrated Traffic Safety Management System) Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil dalam rangka memberikan pelayanan santunan. Setelah melapor ke polisi, setiap korban kecelakaan lalu lintas Rumah sakit menagih Jasa Raharja secara langsung untuk biaya pengobatan.

“Sesuai Permenkeu No. 16 Tahun 2017, korban meninggal akan diberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah bagi korban meninggal dunia dan biaya pengobatan bagi korban luka akibat kecelakaan lalu lintas maksimal 20 juta,” ujar Arnold.

Hal ini adalah Peran dan Tanggung Jawab PT. Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hadir di masyarakat untuk memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan sesuai kewajiban UU No. 33 dan No. 34 Jasa Raharja bekerja sama dengan mitra terkait seperti Polisi, Dukcapil, Rumah Sakit, BPJS Kesehatan, BPJS TK, Taspen dan ASABRI,” Tambahnya.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *