Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan

LAIN544 Views

MEDAN – Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja (Persero), Harwan Muldidarmawan, melakukan diskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Jumat (9/10/2026). Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Jasa Raharja dan Kejaksaan dalam mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. 

Dalam pertemuan tersebut, Harwan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Jasa Raharja dan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, dukungan Kejaksaan melalui tugas dan fungsinya di bidang hukum keperdataan berperan penting dalam menunjang kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan. 

“Sinergitas antara Jasa Raharja dengan jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga daerah, terjalin dengan baik. Sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan TUN, dukungan tersebut sangat berperan dalam menunjang kinerja dan kelancaran tugas perusahaan, salah satunya dalam mendorong dan mewujudkan kepatuhan para pihak terhadap Jasa Raharja untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar Harwan. 

la menambahkan, koordinasi dan sinergi kelembagaan perlu terus diperkuat untuk mendukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja menjalankan tugas dan fungsinya secara akuntabel dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. 

Kegiatan diskusi ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mendukung penguatan sinergi kelembagaan yang diinisiasi oleh Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IFG beserta sejumlah anak perusahaannya, yang beriangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perusahaan di bawah naungan IFG. 

Mitra Strategis 

Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin menekankan pentingnya menempatkan Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra hukum strategis (strategic 

1 

legal partner) yang dapat dilibatkan sejak awal dalam proses bisnis perusahaan. Peran tersebut mencakup pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko, identifikasi potensi permasalahan, serta penguatan kualitas dan akuntabilitas pengambilan keputusan. 

Menurut Muhibuddin, pendampingan hukum tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan direksi, melainkan memberikan dukungan agar keputusan bisnis dapat diambil secara profesional dengan tetap berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG). 

Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah turut menyampaikan bahwa kerja sama tersebut penting untuk mendukung operasional perusahaan agar berjalan sesuai ketentuan dan regulasi tanpa membatasi ruang gerak bisnis. 

“Penandatanganan ini menjadi sangat strategis karena akan sangat membantu perusahaan dalam melaksanakan operasional kinerja yang taat aturan dan regulasi dengan tidak membatasi ruang gerak sisi bisnis perusahaan. Sehingga, kami merasa dukungan ini sangat berharga dan sangat penting guna mewujudkan perusahaan yang good corporate governance seperti arahan pemerintah,” ujar Rizal. 

Melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan, Jasa Raharja berharap koordinasi kelembagaan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas perusahaan secara profesional dan akuntabel. Hal itu sekaligus untuk memperkuat kepatuhan para pihak terhadap ketentuan yang berlaku demi kepentingan masyarakat. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *