Jasa Raharja dan RSUD Nyi Ageng Serang Perkuat Sinergi, Pelayanan Korban Kecelakaan Jadi Prioritas

LAIN80 Views

Kulon Progo – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat komitmen dalam memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas berjalan optimal, cepat, dan tepat sasaran. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan ke RSUD Nyi Ageng Serang (NAS) Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, pada Senin,  07 September 2026 dalam rangka melakukan monitoring Guarantee Letter (GL) serta penagihan klaim over booking atas biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja melakukan koordinasi bersama PIC RSUD NAS, Anjarwati, untuk memantau perkembangan pelayanan dan memastikan kelengkapan serta penyelesaian berkas klaim over booking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Monitoring ini menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran proses penjaminan biaya perawatan, sekaligus memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan monitoring GL dan penagihan klaim, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan program bebas denda kepada pihak RSUD NAS Sentolo. Melalui pembagian flyer informasi bebas denda, Jasa Raharja mendorong agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada seluruh karyawan RSUD NAS maupun keluarga pasien. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program yang sedang berlangsung sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban terkait kendaraan bermotor.

PJ Samsat Kulon Progo, Hendratno Bagus S., menyampaikan bahwa koordinasi secara langsung dengan pihak rumah sakit menjadi langkah penting untuk memastikan proses pelayanan korban kecelakaan dapat berjalan secara efektif. Menurutnya, monitoring GL dan penyelesaian klaim over booking tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja memastikan korban memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal tanpa hambatan dalam proses penjaminan.

“Kami terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak rumah sakit agar proses penjaminan dan penyelesaian klaim dapat berjalan dengan baik. Di sisi lain, kami juga memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan informasi mengenai program bebas denda kepada lingkungan rumah sakit, sehingga informasi tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujar Hendratno.

Melalui kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan fasilitas kesehatan dalam mendukung pelayanan korban kecelakaan lalu lintas. Upaya monitoring secara berkala, penyelesaian administrasi klaim, serta edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan Jasa Raharja sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban dan kepatuhan dalam berlalu lintas serta administrasi kendaraan bermotor.

Hendratno Bagus S., selaku PJ Samsat Kulon Progo, menyampaikan bahwa kunjungan ke RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan proses pelayanan dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara optimal. “Monitoring Guarantee Letter (GL) kami lakukan untuk memastikan setiap korban kecelakaan yang mendapatkan jaminan Jasa Raharja dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan baik. Kami juga melakukan koordinasi terkait klaim over booking agar proses administrasi dan penyelesaiannya dapat berjalan tertib, cepat, dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Menurut Hendratno, koordinasi secara langsung dengan pihak rumah sakit menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui komunikasi dengan PIC RSUD Nyi Ageng Serang, Jasa Raharja dapat memantau perkembangan berkas sekaligus mengidentifikasi apabila masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau ditindaklanjuti. “Sinergi dengan pihak rumah sakit sangat penting karena pelayanan kepada korban tidak berhenti pada penerbitan GL saja, tetapi juga bagaimana proses penyelesaian klaim dapat berjalan dengan baik. Kami berharap koordinasi ini terus terjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan responsif,” tambahnya.

Di sisi lain, Hendratno menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan program bebas denda melalui pembagian flyer kepada pihak RSUD Nyi Ageng Serang. Informasi tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada karyawan rumah sakit maupun keluarga pasien sehingga semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan program tersebut. “Kami berharap informasi bebas denda ini dapat disebarluaskan secara lebih luas. Dengan adanya sosialisasi langsung seperti ini, masyarakat di lingkungan rumah sakit maupun keluarga pasien dapat memperoleh informasi yang jelas dan selanjutnya memenuhi kewajibannya terkait administrasi kendaraan bermotor,” pungkas Hendratno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *