Jasa Raharja dan Samsat Sleman Perkuat Pendataan Kendaraan, Dorong Warga Condongcatur Tertib Pajak

LAIN104 Views

Sleman  Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor terus dilakukan melalui kegiatan Pendataan Kendaraan Bermotor untuk Konfirmasi Kepemilikan dan Layanan Pajak Tahunan yang digelar di Pendopo Kalurahan Condongcatur, Sleman, Selasa , 15 September 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan layanan konfirmasi dan blokir kepemilikan kendaraan bermotor sekaligus layanan Samsat Keliling untuk pembayaran dan perpanjangan pajak tahunan bagi masyarakat.

Selain memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor melalui pembagian flyer kepada masyarakat Kalurahan Condongcatur. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ serta memanfaatkan program yang tersedia. Dengan adanya layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tertib dan tepat waktu.

Kegiatan tersebut mendapatkan respons positif dari masyarakat dengan tercatat sebanyak 74 wajib pajak yang memperoleh layanan, dengan realisasi SWDKLLJ sebesar Rp4.391.000. Kegiatan ini turut melibatkan Ekho Adhi Wahyu Heryanjaya selaku Kasie Pembukuan & Penagihan KPPD di Samsat Sleman, Dwi Asmoro dan Kelik Andi selaku staf KPPD Samsat Sleman, Zahra selaku Kasir BPD DIY, serta M. Fauzi Zamzam selaku PJ Samsat Sleman. Melalui sinergi pelayanan, pendataan, dan sosialisasi tersebut, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat sekaligus mendukung peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.

M. Fauzi Zamzam, PJ Samsat Sleman, menyampaikan bahwa kegiatan pendataan kendaraan bermotor di Kalurahan Condongcatur merupakan langkah strategis untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan kondisi kepemilikan di lapangan. Melalui layanan konfirmasi kepemilikan dan blokir kendaraan bermotor, masyarakat diberikan ruang untuk melakukan pembaruan informasi apabila kendaraan sudah berpindah tangan, sekaligus mendapatkan layanan pembayaran pajak tahunan melalui Samsat Keliling secara lebih mudah dan dekat dengan tempat tinggal mereka.

Pendataan kendaraan bermotor tidak hanya berkaitan dengan pemutakhiran data, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan memenuhi kewajiban perpajakan. Kami mengajak masyarakat untuk memastikan data kendaraan yang dimiliki sesuai dengan kondisi sebenarnya serta tidak menunda pembayaran PKB dan SWDKLLJ. 

“Dengan data yang akurat dan kepatuhan masyarakat yang semakin baik, pelayanan Samsat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, ujar Fauzi.

Lebih lanjut, Fauzi mengapresiasi antusiasme masyarakat yang memanfaatkan layanan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara petugas Samsat dan masyarakat perlu terus diperkuat melalui pelayanan yang mudah dijangkau serta edukasi yang berkelanjutan. Kami juga terus menyosialisasikan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor agar masyarakat dapat memanfaatkannya sesuai ketentuan. 

“Harapannya, kemudahan layanan dan informasi yang diberikan dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk tertib membayar PKB dan SWDKLLJ, sehingga pada akhirnya turut mendukung peningkatan kepatuhan dan collection rate di wilayah Sleman maupun Kanwil D.I. Yogyakarta,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *