Kotawates.com : Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Samsat Kulon Progo menghadiri undangan rapat asistensi dalam rangka penilaian program lomba RSPA tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Polres Kulon Progo, Rabu, 3 November 2022.
Kegiatan ini jug diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo, Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kulon Progo dan Instansi terkait 5 Pilar Keselamatan Berlalu lintas.
RSPA (Road Safety Partnership Action) merupakan program unggulan Korlantas Polri yang dimaksudkan untuk membangun kerja sama antar Stakeholder dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan ini berfokus ke pembahasan daerah rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kulon Progo. Artinya dapat dijadikan landasan untuk fokus pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut termasuk peran serta berbagai pihak.
“Salah satu yang jadi poin utama dalam kegiatan ini yaitu evaluasi lokasi titik troublespot, titik blackspot, dan wilayah taat lalu lintas,” kata Hendra, Kamis 3 November 2022.
Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diberikan amanah oleh pemerintah untuk mengelola UU 33 dan 34 yang salah satu tugas utamanya adalah memberikan jaminan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum tentunya sangat menyambut baik kegiatan ini, karena sejalan dengan program kerja kegiatan pencegahan kecelakaan.
“Kami harapkan kegiatan RSPA ini dapat menciptakan kamseltibcar lantas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan baik yang berkendara roda dua, roda empat mau pun penguna lalu lintas yang lainnya,” jelas Hendratno.(has)