Jasa Raharja Hadir Lebih Dekat, Berikan Pendampingan bagi Ahli Waris di Yogyakarta

LAIN59 Views

Yogyakarta — Jasa Raharja melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Muhammad Rifqi Ramadhani di Kampung Juminahan DN 2/1144 B RT 65 RW 16, Tegalpanggung, Danurejan, Yogyakarta, Senin 7 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan pelayanan santunan kepada ahli waris dapat berjalan sesuai ketentuan.

Survei dilakukan untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pelayanan santunan. Verifikasi secara langsung diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi dan mempercepat penyelesaian santunan bagi ahli waris.

Selain melakukan verifikasi administrasi, Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada ahli waris. Kehadiran petugas secara langsung diharapkan dapat memberikan kemudahan serta membantu ahli waris dalam memahami proses pelayanan santunan sebagai bagian dari wujud kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban kendaraan bermotor sekaligus manfaat perlindungan dasar yang diberikan melalui SWDKLLJ.

Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat, khususnya dalam proses pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas. Melalui survei dan pendampingan secara langsung, Jasa Raharja berharap proses pelayanan kepada ahli waris dapat berjalan dengan baik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat perlindungan Jasa Raharja.

Bonaventura Pandu, PA Tk II Subbag Pelayanan Jasa Raharja, menyampaikan bahwa survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Muhammad Rifqi Ramadhani dilakukan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris serta memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi. “Survei ini kami lakukan untuk memastikan seluruh data dan persyaratan yang dibutuhkan telah sesuai, sehingga proses pelayanan santunan kepada ahli waris dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Bonaventura.

Ia menambahkan bahwa survei secara langsung juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja memberikan pendampingan kepada ahli waris. Menurutnya, kehadiran petugas di tengah keluarga korban diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses pelayanan sekaligus dukungan moral kepada ahli waris. “Kami berupaya memberikan pelayanan dan pendampingan secara langsung agar ahli waris dapat memahami proses yang harus dilalui serta memperoleh hak santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. “Kami berharap edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta manfaat perlindungan yang diberikan Jasa Raharja, sehingga kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas semakin baik,” pungkas Bonaventura.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *