Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul Hadiri Rapat Koordinasi Pemasangan Rambu Batas Kecepatan Bertempat di Kantor Dishub Bantul

LAIN37 Views

Bantul, 7 Oktober 2025 – Dalam upaya berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kabupaten Bantul, PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pemasangan Rambu Batas Kecepatan di jalan kabupaten yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul.

Acara ini berlangsung pada hari ini, Selasa (7/10/2025), pukul 08.30 WIB hingga selesai, di ruang rapat Kantor Dishub Bantul, Jalan JalanLingkarTimur, Manding, Trirenggo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Bantul dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025-2026, khususnya pada bidang transportasi dan keselamatan jalan.

Rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini menjadi momentum penting untuk menyinkronkan strategi pencegahan kecelakaan melalui infrastruktur lalu lintas yang lebih aman. Dishub Bantul, sebagai penanggung jawab utama, menginisiasi pertemuan ini untuk membahas peta titik rawan kecelakaan di kecamatan se-Bantul terutama terkait rencana pemasangan rambu batas kecepatan di jalan kabupaten.

Menurut petugas dari Dinas perhubungan Bantul, yang memimpin rapat, “Pemasangan rambu batas kecepatan di jalan kabupaten bukan hanya sekadar tanda jalan, tapi investasi nyata untuk nyawa masyarakat. Kami telah mengidentifikasi titik prioritas. Rapat hari ini bertujuan menyusun jadwal pemasangan, alokasi anggaran, dan mekanisme pengawasan bersama.”

Ada pun Hasil Rapat tersebut yaitu dari kebutuhan 1200 buah rambu di Kabupaten Bantul diantaranya akan dilakukan pemasangan Rambu Peringatan Batas Kecepatan sebanyak 60 buah di periode Akhir bulan Oktober 2025 ini.Pemasangan Rambu nantinya akan melibatkan kehadiran Mitra Kerja terkait yg tergabung dalam FKLL Kab. Bantul sebagai bentuk Implementasi Action Plan hasil keputusan bersama FKLL Kab.Bantul dalam melakukan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban.

Keikutsertaan Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul dalam rapat ini menegaskan peran perusahaan tersebut sebagai mitra strategis dalam program pencegahan laka lantas.

Sebagai lembaga yang menangani santunan korban kecelakaan, Jasa Raharja sering kali menjadi ‘alarm’ bagi pemerintah daerah melalui data klaim yang mereka kelola. Dalam sesi diskusi, Jasa Raharja mengusulkan kolaborasi yang melibatkan Polres Bantul, Dishub, dan masyarakat setempat.

Usulan ini mencakup:

  1. Kampanye Edukasi: Program ‘Safety Riding’ yang akan digelar di sekolah-sekolah dan komunitas komunitas, sosialisasi melalui media sosial, radio dll.

2. Monitoring Berkala: melakukan evaluasi tim gabungan untuk memeriksa efektivitas rambu setiap tiga bulan, dengan target penurunan kecelakaan pada 2026.

Imam menambahkan, “Jasa Raharja siap memberikan kontribusi dalam rangka mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas ataupun pencegahan fatalitas korban kecelakaan khususnya di wilayah Bantul dengan pemasangan rambu rambu di titik rawan kecelakaan tinggi, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Ini sejalan dengan visi Jasa Raharja nasional untuk ‘Zero Accident’ di seluruh Indonesia.”Suasana rapat berlangsung kondusif, dengan sesi presentasi data dari masing-masing instansi dan diskusi kelompok kecil.

Dari petugas Polres Bantul, menekankan, “Penegakan hukum saja tidak cukup; infrastruktur seperti rambu batas kecepatan adalah ‘benteng pertama’. Kami siap koordinasi patroli intensif pasca-pemasangan untuk memastikan kepatuhan pengendara.

Pimpinan Rapat dari Dishub Bantul dalam sambutannya menutup, “Kolaborasi lintas sektor seperti hari ini adalah kunci sukses. Kami mengajak seluruh masyarakat Bantul untuk mendukung dengan patuh terhadap rambu lalu lintas. Bersama, kita wujudkan Bantul Bebas Laka Lantas.” ujarnya.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *