Jasa Raharja Kanwil DIY dan Ditlantas DIY Pasang Rambu Semi Permanen di Titik Rawan Kecelakaan Sleman

LAIN110 Views

Yogyakarta, 4 Agustus 2025 – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya Kabupaten Sleman, Jasa Raharja Kantor Wilayah DIY bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda DIY melakukan pemasangan rambu semi permanen di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 1 Agustus 2025, sebagai bagian dari implementasi action plan hasil Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) terakhir bersama para pemangku kepentingan (stakeholder).

Jasa Raharja Kanwil DIY diwakili oleh Septian Gunawan selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan, sementara dari Ditlantas DIY hadir AKBP Widya Mustikaningrum. Keduanya turut langsung memantau dan memastikan pemasangan rambu berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan kebutuhan lokasi.

“Pemasangan rambu semi permanen ini merupakan langkah konkret sebagai bagian dari komitmen kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan laka di Sleman,” ujar Septian Gunawan.

Sementara itu, AKBP Widya Mustikaningrum menambahkan bahwa upaya preventif ini tidak hanya sekadar pemasangan rambu, tetapi juga bagian dari edukasi dan penguatan sinergi antar lembaga.

“Kolaborasi ini diharapkan bisa menjadi contoh nyata bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Dengan adanya rambu semi permanen ini, diharapkan para pengguna jalan lebih waspada dan tertib dalam berkendara, sehingga angka kecelakaan di wilayah Sleman dapat ditekan secara signifikan.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *