Jasa Raharja Kanwil DIY, Dishub & Ditlantas Polda DIY Lakukan Pengecekan Kendaraan di PT Dakota Cargo Yogyakarta Jelang Mudik Lebaran 2026

LAIN126 Views

Yogyakarta, 04 Februari 2026 – Dalam rangka persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2026, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan angkutan barang serta penyampaian himbauan keselamatan berlalu lintas di Agen Pengiriman Barang PT Dakota Cargo Kota Yogyakarta, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai ini merupakan bagian dari pelaksanaan himbauan kepada perusahaan angkutan barang/ekspedisi bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) guna memastikan kesiapan operasional armada dan meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas pada masa meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pengecekan dilakukan secara langsung terhadap kendaraan operasional milik PT Dakota Cargo, meliputi kondisi teknis dasar kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, ban, kelengkapan surat kendaraan, serta kesiapan pengemudi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan laik jalan.

Selain pengecekan fisik kendaraan, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan keselamatan kepada pihak perusahaan dan para pengemudi terkait pentingnya disiplin berlalu lintas, kepatuhan terhadap jam kerja, serta kewaspadaan selama proses pengiriman barang di tengah meningkatnya volume lalu lintas pada masa arus mudik Lebaran.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, di antaranya:
Kompol Surahman Ditlantas Polda DIY, Ariyanto Agus Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Chikhita Kharisma – PT Jasa Raharja.

Kolaborasi lintas sektor ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas, khususnya pada periode rawan kecelakaan seperti menjelang dan saat arus mudik Lebaran.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, disampaikan pula pesan-pesan keselamatan kepada perusahaan angkutan barang dan para pengemudi, antara lain agar senantiasa,
Mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan pengiriman,
Memastikan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan prima dan tidak memaksakan diri saat lelah,
Mematuhi peraturan lalu lintas serta rambu-rambu di jalan raya,
Melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala sebelum melakukan perjalanan
.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang, sekaligus mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama periode mudik Lebaran 2026.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pengecekan kendaraan dan himbauan keselamatan ini, Jasa Raharja Kanwil DIY bersama Dishub dan Ditlantas Polda DIY menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui upaya pencegahan kecelakaan serta peningkatan kesadaran keselamatan berlalu lintas demi keamanan bersama di jalan raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *