Jasa Raharja Kanwil DIY Ikuti Giat Rampcheck Angkutan Umum di Terminal Giwangan Yogyakarta

LAIN25 Views

Yogyakarta, 15 Oktober 2025 – Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) aktif berpartisipasi dalam kegiatan ramp check angkutan umum di Terminal Giwangan, Yogyakarta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis berbagai pihak untuk memastikan kelayakan kendaraan angkutan umum, khususnya bus, guna meningkatkan keselamatan penumpang dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Ramp check dilakukan secara rutin, terutama menjelang periode libur panjang seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru (Nataru), serta sebagai respons terhadap peningkatan volume angkutan umum di wilayah Yogyakarta.

Ramp check, atau pemeriksaan kelayakan kendaraan, adalah prosedur standar yang melibatkan inspeksi menyeluruh terhadap aspek administratif dan teknis kendaraan angkutan umum.

Di Terminal Giwangan, yang merupakan salah satu terminal bus terbesar di Yogyakarta dan melayani rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) serta Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), kegiatan ini menjadi krusial mengingat ribuan penumpang yang melintas setiap harinya.

Tujuan utama dari ramp check ini adalah : Memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku KIR (Kartu Identitas Roda), dan surat pengawasan.Memeriksa kondisi fisik kendaraan, termasuk rem, ban, lampu, mesin, wiper, alat pemadam api ringan (APAR), pemecah kaca darurat, dan larangan penggunaan aksesori tidak standar seperti klakson telolet.

Memberikan edukasi kepada pengemudi dan operator bus mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan serta Sumbangan Wajib (SW) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), yang dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan asuransi bagi penumpang jika terjadi kecelakaan.

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara, sekaligus mendukung target nasional penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 20% pada tahun 2025, sesuai dengan program Kementerian Perhubungan.

Kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan kesehatan sopir, seperti pengukuran tekanan darah dan kondisi fisik, untuk mencegah kelelahan yang sering menjadi penyebab kecelakaan.

Jasa Raharja Kanwil DIY, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas santunan kecelakaan lalu lintas, melihat partisipasi ini sebagai bentuk pencegahan dini untuk mengurangi klaim santunan dan meningkatkan perlindungan masyarakat.

Kegiatan ramp check di Terminal Giwangan melibatkan sinergi multi-stakeholder, termasuk:

Jasa Raharja Kanwil DIY: Berperan dalam himbauan pembayaran SWDKLLJ, IW dan edukasi perlindungan penumpang. Kepala Kanwil Jasa Raharja DIY, bersama tim, turut melakukan koordinasi dan pengecekan langsung.

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II/III DIY: Bertanggung jawab atas pengawasan teknis kendaraan dan pemberian stiker laik jalan bagi bus yang lolos inspeksi.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY: Memimpin pemeriksaan administrasi dan penegakan aturan, seperti yang dipimpin oleh Kasi Standar Cegah dan Tindak Subditkamsel Ditlantas Polda DIY.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Provinsi DIY: Melakukan sampling pemeriksaan fisik dan administratif, serta memberikan arahan kepada Perusahaan Otobus (PO) untuk perbaikan jika ditemukan ketidaklaikan.

Petugas Terminal Giwangan: Mendukung logistik dan koordinasi di lapangan. Pelaksanaan ramp check dilakukan secara sampling terhadap bus AKAP dan AKDP, dengan fokus pada bus pariwisata yang sering digunakan untuk perjalanan jarak jauh. Prosedur dimulai dari pemeriksaan dokumen, dilanjutkan dengan inspeksi fisik, dan diakhiri dengan pemberian rekomendasi atau sanksi jika kendaraan tidak memenuhi standar.

Kegiatan ini gratis dan dilakukan secara berkala, dengan intensitas meningkat menjelang libur nasional. Pada ramp check terbaru jelang Lebaran 2025, misalnya, semua bus yang diperiksa dinyatakan laik jalan setelah perbaikan minor, dan sopir diberi edukasi keselamatan.

Kepala Kanwil Jasa Raharja DIY Regy S Wijaya menyatakan, “Partisipasi kami dalam ramp check ini adalah wujud komitmen Jasa Raharja untuk tidak hanya memberikan santunan pasca-kecelakaan, tetapi juga mencegah terjadinya kecelakaan melalui edukasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan. Kami menghimbau seluruh pengemudi dan penumpang untuk selalu memprioritaskan keselamatan, termasuk memastikan pembayaran SWDKLLJ dan IW yang memberikan jaminan perlindungan hingga Rp50 juta per korban.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *