JASA RAHARJA KULON PROGO SINERGI DENGAN BIRO HUKUM DPPKA TERKAIT GRATIFIKASI

LAIN604 Views

Kotawates.com : Rabu tanggal 17 Mei 2023 pukul 10:00 Wib Wahyu Agung selaku penanggungjawab Jasa Raharja Kulon progo ikut hadir dalam acara sosialisasi gratifikasi di ruang rapat Samsat Kulon Progo. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Samsat Kulon Progo, Kanit Regident Polres Kulon Progo, Kepala Biro Hukum DPPKA Yogyakarta, serta karyawan Samsat Kulon Progo.


Dalam sambutannya wahyu menyampaikan bahwa dalam bekerja selalu bersinggungan dengan gratifikasi, apalagi di Jasa Raharja tugas utama membayarkan santunan dana kecelakaan lalu lintas kepada masyarakat, tentunya hal tersebut pasti ada timbal balik dari masyarakat yang sudah mendapatkan santunan Jasa Raharja dengan memberikan imbalan balas jasa kepada pihak Jasa Raharja.

“Tetapi kami dari pihak Jasa Raharja sudah ada komitmen dari manajemen dan individu pegawai bahwasanya tidak diperbolehkan menerima sesuatu dari masyarakat yang sudah menerima santunan Jasa Raharja. Dan dari Jasa raharja pun sudah bekerja sama dengan pihak KPK,” ungkapnya.


Selanjutnya paparan dari narasumber kepala biro hukum bapak yudi, beliau menegaskan bahwa dalam upaya WBBM harus menjadi bagian dari setiap personal dilingkungan KPPD Kulon Progo, dan semarakkan gaungakn KPPD Kulon Progo dengan kampanye kampanye anti korupsi pada setiap sudut layanan dan tunjukkan secara konkret visi misi maklumat layanan yang menjadi komitmen Bersama.(has,).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *