Jasa Raharja Sambangi PO Surya Jatmiko, Perkuat Sinergi dan Kepatuhan IWKBU serta SWDKLLJ

LAIN141 Views

Yogyakarta, Selasa, 15 September 2026  PT Jasa Raharja melalui Samsat BPD Giwangan melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) bersama PO Surya Jatmiko di Jl. Nitikan Baru No. 71, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi sekaligus mendorong kepatuhan mitra perusahaan angkutan umum dalam memenuhi kewajiban Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan CRM dilakukan untuk membangun hubungan kerja yang lebih efektif antara Jasa Raharja dengan mitra, khususnya dalam mendukung perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum. Dalam kunjungan tersebut, petugas juga melakukan koordinasi terkait pentingnya tertib administrasi serta disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu.

Selain itu, petugas menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Penyampaian informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mitra mengenai manfaat kepatuhan terhadap kewajiban iuran sekaligus memperkuat komunikasi antara Jasa Raharja dan perusahaan angkutan umum.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wanto selaku perwakilan PO Surya Jatmiko dan Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan. Dalam kesempatan yang sama, petugas turut menyampaikan informasi dan melakukan glorifikasi Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor kepada mitra.

Melalui kegiatan CRM tersebut, Jasa Raharja berharap koordinasi dengan PO Surya Jatmiko dapat terus terjaga serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ semakin meningkat. Sinergi yang baik dengan mitra diharapkan dapat turut mendukung optimalisasi perlindungan bagi pengguna jasa angkutan umum sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya tertib administrasi.

Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PO Surya Jatmiko merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kerja dengan mitra perusahaan angkutan umum. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjaga komunikasi dengan mitra sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi dan pembayaran IWKBU maupun SWDKLLJ,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut petugas turut menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, mitra juga diingatkan untuk menjaga ketertiban administrasi serta melakukan pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Petugas turut menyampaikan informasi mengenai Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bagian dari upaya memperluas informasi program kepada mitra.

“Kami berharap koordinasi yang telah terjalin dengan PO Surya Jatmiko dapat terus berjalan dengan baik dan kepatuhan terhadap kewajiban IWKBU serta SWDKLLJ semakin meningkat. Kami juga berharap informasi mengenai Program Pembebasan Denda dapat dimanfaatkan selama periode yang tersedia, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *