Jasa Raharja Survei Keabsahan Ahli Waris Korban Laka di Wukirsari Cangkringan Sleman

LAIN60 Views

Sleman –  Pada hari Senin, 17 Februari 2025 tepatnya pukul 09:00 WIB, Panggung Basuki selaku Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman mendapatkan informasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan cangkringan kalasan timur gapura keten tepatnya dsn. Keten, selorejo, wukirsari, cangkringan, sleman/ 09 Februari 2025 kecelakaan terjadi antara pengendara Spm Honda dengan Pengendara Spm Yamaha.

Dengan cepat, Panggung berkoordinasi dengan unit lantas Polres Sleman dan pihak rumah sakit untuk melakukan tindak lanjut survei keabsahan ahli waris korban.

Korban Almarhum M. Nanik Widawati yang meninggal dunia beralamat di Keten, selorejo rt.002/027 ,rt. 02 / rw. 27 ,kel. Wukir sari ,kec. Cangkringan ,kota sleman. Sesampai rumah duka Panggung disambut baik oleh perwakilan pihak keluarga.

Selain menyampaikan bela sungkawa, Panggung juga memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban masyarakat terkait santunan Jasa Raharja. Selain itu, Panggung juga memberikan informasi kepada keluarga bahwa pembayaran pajak kendaran bermotor sangat penting sekali manfaatnya yaitu untuk pembangunan daerah juga sebagai penjamin santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Sesuai PMK no 16/10 tahun 2017 bahwa besaran santunan untuk meninggal dunia Rp50 juta, untuk penggantian biaya perawatan yang korban luka luka maksimal Rp20 juta, dan untuk santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta.

Tetapi tentunya kasus kecelakaan lalu lintas tersebut dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.“Tetap hati-hati di jalan, taati rambu-rambu lalu lintas karena kecelakaan selalu didominasi dengan sebuah pelanggaran lalu lintas,” ujar Panggung.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed