Jasa Raharja Tindak Lanjuti Data GASPOLL, Pastikan Status Kepemilikan Kendaraan PT BPR Karangwaru Pratama

LAIN105 Views

Sleman – PT Jasa Raharja melalui Samsat Sleman melaksanakan kegiatan tindak lanjut data GASPOLL melalui SIGAP Instansi/Prioritas pada Kamis, 5 November 2026. Kegiatan tersebut dilakukan melalui kunjungan ke PT BPR Karangwaru Pratama yang berlokasi di Jalan Magelang Km 5,2, Sinduadi, Mlati, Sleman. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi secara langsung terhadap data kendaraan yang tercatat memiliki kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang belum diselesaikan, sekaligus memastikan kesesuaian informasi status kepemilikan kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman melakukan konfirmasi terhadap satu data kendaraan milik PT BPR Karangwaru Pratama. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak perusahaan, kendaraan tersebut diketahui sudah dijual. Informasi ini menjadi bahan tindak lanjut bagi Samsat Sleman untuk memastikan status kendaraan sesuai dengan kondisi sebenarnya dan menjadi dasar dalam proses pemutakhiran data.

Irini Anggereini menjelaskan bahwa kunjungan ke PT BPR Karangwaru Pratama dilakukan untuk menelusuri data kendaraan yang masih tercatat memiliki kewajiban SWDKLLJ.

 “Dari hasil konfirmasi yang kami lakukan, diketahui bahwa kendaraan tersebut sudah dijual oleh pihak perusahaan. Informasi ini penting untuk memastikan status kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL sesuai dengan kondisi kepemilikan sebenarnya,” jelasnya.

Menurut Irini, hasil konfirmasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut terhadap data kendaraan yang bersangkutan.

 “Selanjutnya, informasi mengenai perubahan kepemilikan ini perlu ditindaklanjuti melalui proses penyesuaian data sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap pihak perusahaan dapat memberikan informasi apabila terdapat perubahan status kendaraan lainnya, sehingga data yang dimiliki dapat terus diperbarui,” ungkapnya.

Ke depannya, Samsat Sleman akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi terhadap data kendaraan melalui SIGAP Instansi/Prioritas agar setiap informasi yang tercatat dapat dipastikan kesesuaiannya.

 “Kami berharap koordinasi dengan PT BPR Karangwaru Pratama dapat terus berjalan dengan baik. Dengan adanya komunikasi yang berkelanjutan, proses pemutakhiran data kendaraan dapat dilakukan secara lebih tertib dan tindak lanjut kewajiban SWDKLLJ dapat disesuaikan dengan status kendaraan yang sebenarnya,” tutup Irini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *