Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ melalui CRM ke PT Mitra Persada Travelindo

LAIN147 Views

Sleman – PT Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PT Mitra Persada Travelindo pada Kamis, 5 November 2026, bertempat di garasi perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Jetak, Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi sekaligus meningkatkan pemahaman mitra mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan dan perlindungan dasar bagi penumpang.

Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Diah Ayu P. selaku Petugas Samsat Pembantu Maguwoharjo dan disambut oleh Agung Dies dari PT Mitra Persada Travelindo. Dalam pertemuan tersebut, petugas melakukan komunikasi langsung dengan pihak perusahaan sekaligus menyampaikan informasi mengenai peran dan fungsi PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, disampaikan pula pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tertib dan tepat waktu.

Diah Ayu P. menyampaikan bahwa kegiatan CRM menjadi sarana untuk menjalin komunikasi secara langsung dengan perusahaan angkutan umum sekaligus memastikan mitra memahami kewajiban yang perlu dipenuhi.

 “Melalui kunjungan ke PT Mitra Persada Travelindo ini, kami ingin mengingatkan kembali pentingnya ketertiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ. Kewajiban tersebut berkaitan dengan perlindungan dasar bagi penumpang, sehingga perlu menjadi perhatian perusahaan dalam menjalankan operasional angkutan umum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Diah menjelaskan bahwa pemahaman mengenai peran Jasa Raharja juga penting bagi perusahaan angkutan umum agar mengetahui bentuk perlindungan yang diberikan kepada penumpang apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. 

“Kami berharap pihak perusahaan semakin memahami bahwa Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kepatuhan administrasi dan pembayaran iuran wajib kendaraan perlu berjalan seiring dengan komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan perlindungan penumpang,” ungkapnya.

Diah menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan angkutan umum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan mitra. 

“Kami berharap melalui kegiatan CRM ini, hubungan koordinasi dengan PT Mitra Persada Travelindo dapat terus terjalin dengan baik. Dengan terpenuhinya kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu, perusahaan turut mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi penumpang serta terciptanya penyelenggaraan angkutan umum yang lebih tertib dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Oplus_16908288

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *