JASA RAHARJA YOGYAKARTA SOSIALISASI BERSAMA PAGUYUBAN JAGAAMAN JETIS KOTA YOGYAKARTA MAKSIMALKAN PROGRAM BEBAS DENDA

LAIN596 Views

Kotawates.com : PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta melaksanakan Sosialisasi Kesamsatan dengan Tema Program Bebas Denda di Daerah DI Yogyakarta dan Implementasi UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74, Rabu ,03 November 2022 bertempat di Klangenan Café.

Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, ada 10 peserta merupakan paguyuban Jagaaman Jetis Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan ini, Immanuel marpaung – Kabag Operasional PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta menjadi narasumber.

Kabag Operasional PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta, Immanuel Marpaung menyampaikan, bahwa kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ saat registrasi ulang baik tahunan maupun lima tahunan menjadi fokus kita bersama ini.

“Salah satu program yang sangat penting saat ini dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Pamenang dalam mendukung peningkatkan Kepatuhan membayar Pajak dan menghindari penghapusan sesuai dengan ketentuan pada Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 adalah Program Bebas Denda “Pemerintah DI Yogyakarta kembali mengadakan program bebas denda dimulai dari tanggal 1 Oktober – 30 November 2022 agar menjadi suatu relaksasi bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya”. Ujar Immanuel Marpaung.

Salah seorang petugas PT Jasa Raharja, Sinar Biat mengatakan bahwa pembayaran PKB masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat lain seperti Pembangunan Infrastuktur, manfaat fasilitas kesehatan, pendidikan dan SWDKLLJ yang dibayarkan akan digunakan untuk pembayaran santunan bagi korban laka lantas.

“Mengingat banyaknya manfaat dan urgensinya maka dalam kesempatan ini Tim Pembina Samsat menghimbau kepada masyarakat untuk segera membayar PKB dan SWDKLLJ kendaraan bermotor yang dimiliki” ujarnya.

Giat sosialisasi seperti ini rutin dilaksanakan dari kalurahan ke kalurahan. Septi Ayu Pratiwi menyampaikan bahwa menyapa masyarakat secara langsung seperti ini masih menjadi media yang efektif di wilayah kota Yogyakarta, dengan komunikasi interaktif masyarakat menjadi lebih paham dan impact dari pemahaman masyarakat tentunya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *