Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman Perkuat Koordinasi dan Sinergitas Jemput Bola Santunan Bersama RS Panti Rini

LAIN145 Views

Sleman, 04 Februari 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Sleman melaksanakan kegiatan koordinasi dan sinergitas layanan jemput bola santunan bersama RS Panti Rini Sleman, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Agenda Koordinasi Kunjungan RS Panti Rini Sleman yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses penanganan klaim santunan bagi korban kecelakaan.

Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di RS Panti Rini, yang beralamat di Jalan Raya Solo–Yogyakarta Km 13,2, Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui kunjungan ini, Jasa Raharja memastikan bahwa mekanisme pelayanan santunan dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinasi ini difokuskan pada upaya jemput bola berkas santunan klaim, di mana petugas Jasa Raharja secara aktif berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kelengkapan administrasi korban kecelakaan. Dengan sistem ini, korban maupun keluarga tidak perlu bolak-balik mengurus berkas, sehingga beban psikologis dan administratif dapat diminimalkan.

Pendekatan jemput bola ini menjadi wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan korban kecelakaan lalu lintas.

Salah satu poin penting dalam koordinasi ini adalah pembahasan terkait penerbitan surat jaminan (Guarantee Letter) dari Jasa Raharja kepada rumah sakit. Guarantee Letter memberikan kepastian pembiayaan perawatan medis bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja, sehingga korban dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa harus menunggu proses administratif yang panjang.

Dengan adanya Guarantee Letter, pihak rumah sakit juga memperoleh kepastian klaim pembayaran biaya perawatan, sehingga pelayanan medis dapat diberikan secara optimal dan berkelanjutan. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan antara Jasa Raharja dan rumah sakit mitra.
Kerja sama yang terjalin antara Jasa Raharja dan RS Panti Rini memberikan manfaat langsung bagi korban kecelakaan, antara lain:
Percepatan penanganan medis tanpa kendala biaya awal,
Proses klaim santunan yang lebih mudah, cepat, dan transparan,
Kepastian perlindungan bagi korban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bagi rumah sakit, sinergi ini mendukung kelancaran administrasi klaim, mempercepat penagihan biaya perawatan, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari RS Panti Rini Sleman dan Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman, yaitu:
Ibu Yuanita – Penagihan Piutang RS Panti Rini Sleman
Ibu Indri – Bagian Keuangan RS Panti Rini Sleman
Ahmed Ershad Bafadal – Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tk II Sleman.

Melalui kegiatan koordinasi dan sinergitas ini, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan sebagai mitra strategis dalam pelayanan santunan. Sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan santunan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Raharja dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, demi memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas dapat terpenuhi secara maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *