KOLABORASI PENDATAAN KENDARAAN JR KULON PROGO DENGAN BAGIAN PENDATAAN SAMSAT KULON PROGO

LAIN603 Views

Kotawates.com : Jumat, 14 Juli 2023 tepatnya pukul 10:00 Wib Wahyu Agung selaku Penaggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo didampangi bagian pendataan Samsat Kulon Progo Pak tri wijanarko dan Ibu Lusi berkolaborasi melakukan pendataan kendaraan bermotor ke bri Cabang wates Kulon Progo.

Kedatangannya disambut baik oleh BRI Wates dan diterima langsung oleh supervisor layanan BRI wates Ibu Ambarwati dan Ibu pipit selaku koordinator logistik. Dalam kedatangannya Wahyu mengucapkan terima kasih atas Kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini.

“Kami ke BRI yang biasanya untuk membantu membukakan buku tabungan guna menampung dana santunan kecelakaan bagi korban kecelakaan , tetapi kali ini maksud kami berbeda yaitu kami melakukan konfirmasi  pendataan kendaraan yang dimiliki oleh BRI Wates apakah sudah dijual atau masih dimiliki. Dan kami juga mensosialisasikan bahwa pentingnya taat membayar pajak yaitu selain untuk pemerataan pembangunan daerah juga memberikan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin dalam ruang lingkup Jasa Raharja,” ungkapnya.

“Selain itu juga bahwa nantinya sesuai pasal 74 UU  no 22  Tahun 2009 berisi bagi pelanggar yang lalai untuk memperpanjang STNK kendaraan bermotor akan dikenai sanksi jika masa berlaku STNK telah melebihi dua tahun, nomor kendaraan akan di hapus oleh pihak regident kendaraan bermotor jika tidak dilakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan,”ujar Wahyu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *