Lewat Siaran Televisi, Opsen Pajak PKB dan BBNKB Disosialisasikan untuk Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak Gunungkidul

LAIN29 Views

Sleman — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Kabupaten Gunungkidul bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui saluran televisi dalam program “Kopi Joss” yang disiarkan oleh Jogja TV pada Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Studio Jogja TV yang berlokasi di Jalan Jogja–Wonosari KM 9, Sendangtirto, Berbah, Sleman.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai kebijakan opsen pajak PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Melalui media televisi, diharapkan informasi yang disampaikan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya wajib pajak di wilayah Kabupaten Gunungkidul, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan dan partisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Dalam kegiatan tersebut hadir Putro Sapto Wahyono, S.IP., M.T. selaku Kepala BKAD Gunungkidul, Endang Sulistyowati, S.Sos selaku Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, dan Pengembangan Pendapatan BKAD Gunungkidul, Anik Kusumawati, S.E. selaku Kepala KPPD Kabupaten Gunungkidul, serta Ratih Prima Marta H selaku Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Gunungkidul, bersama seluruh tim produksi program Kopi Joss Jogja TV. Kehadiran para narasumber ini memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait mekanisme opsen pajak, manfaat pembayaran PKB dan BBNKB, serta kontribusi SWDKLLJ dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Selain itu, optimalisasi penerimaan dari PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pendapatan daerah serta memperkuat perlindungan bagi pengguna jalan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Gunungkidul dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ semakin meningkat, sehingga tercipta budaya tertib administrasi dan kesadaran hukum yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Samsat Kabupaten Gunungkidul dan BKAD Kabupaten Gunungkidul.

Ratih Prima Marta H selaku Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak PKB dan BBNKB Samsat Kabupaten Gunungkidul melalui program “Kopi Joss” di Jogja TV merupakan langkah strategis dalam memperluas edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan media televisi sebagai saluran komunikasi publik sangat efektif untuk menjangkau wajib pajak secara lebih luas dan merata, sehingga informasi mengenai kebijakan opsen pajak, PKB, serta kewajiban SWDKLLJ dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Ratih Prima menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga berperan penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Keaktifan pembayaran SWDKLLJ menjadi bagian integral dalam memastikan negara hadir memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan. Oleh karena itu, sinergi antara Samsat, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja perlu terus diperkuat melalui berbagai kanal sosialisasi yang informatif dan edukatif.

Lebih lanjut, Ratih Prima berharap kegiatan sosialisasi melalui media massa ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kepatuhan pajak merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan dan keselamatan berlalu lintas. Ia optimistis bahwa dengan edukasi yang berkelanjutan dan kolaborasi antarinstansi, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB, BBNKB, serta SWDKLLJ akan semakin meningkat, sehingga tercipta budaya tertib administrasi dan perlindungan yang lebih optimal bagi seluruh pengguna jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *