Mengenal Peraturan Disiplin Pegawai, Melalui Sharing Session Bersama Sub Bagian HC

LAIN489 Views

Kotawates.com : Dalam rangka mengimplementasikan aturan-aturan Perusahaan terutama di Bidang Human Capital di tahun 2023 ini, Sub Bagian Human Capital mengadakan kegiatan Sharing Session Bersama Seluruh Pegawai yang di adakan pada Hari Kamis 2 Februari 2023.

Kegiatan ini di buka langsung oleh  Kepala Cabang DI Yogyakarta, Triadi. Dalam sambutannya, Triadi, mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan sharing session tersebut  sangat bagus. Tidak sedikit pegawai yang belum mengetahui tentang aturan-aturan baru yang ada di perusahaan tentang Disiplin pegawai.

Kegiatan acara yang di bawakan oleh Zulaikha Siti Anisah selaku Kepala Sub Bagian HC Umum Cabang DI Yogyakarta ini cukup menarik dan atraktif, dengan adanya banyak. Materi di sampaikan dalam kegiatan inil man diataranya Disiplin Pegawai, Pola Karir Pegawai, Aturan Pakaian Kerja Pegawai yang terbaru, update data HRIS, dan Penggunaan Aplikasi Inhelath.

Dalam penyampaian materi Sharing Session, Zulaikha menjelaskan, penting bagi seluruh pegawai untuk memahami Bersama aturan tentang disiplin pegawai, hal ini berkaitan dengan pemnilaian individu pergawai, kemudian pola karir pegawai terbaru sesuai Keputusan Direksi yang terbaru, Aturan Pakaian Kerja Pegawai tahun 2023, dan Update data di HRIS dikarenakan database pegawai harus selalu di update.

“Perlu kita ketahui Bersama, terkait dengan Disiplin KEP/83/2020 harus di pedomani seluruh pegawai, karena ada 3 kategori Disiplin pegawai yakni, Ringan, Sedang, dan terakhir Berat,” ungkapnya.

Terakhir sebagai penutup, Zulaikha menambahkan, Sebagai Insan Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta, kita di tuntut untuk selalu bekerja dengan baik dan menampilkan performa yang bagus, semoga dengan adanya Sharing Session ini menambah wawasan untuk kita semua.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *