Kulon Progo – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Samsat Kulon Progo melaksanakan Operasi Gabungan Patuh Pajak pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Alun-alun Wates, Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KPPD Kabupaten Kulon Progo, Polres Kulon Progo, dan Jasa Raharja dalam rangka optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas mencatat hasil 8 kendaraan dibuatkan surat pernyataan untuk segera melunasi PKB dan SWDKLLJ, 32 kendaraan diberikan teguran kepolisian akibat ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor, 1 kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di lokasi kegiatan.
Kepala KPPD Kabupaten Kulon Progo, Yulianto, S.IP., MPA., menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Patuh Pajak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga edukatif. Kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya (28/01/26).
Sementara itu, Iptu Anjar, selaku Kanit Turjawali Polres Kulon Progo, menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan mendukung tertib berlalu lintas.
“Selain memeriksa kepatuhan pajak, kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran kelengkapan kendaraan. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa tertib administrasi dan kelengkapan kendaraan merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan berlalu lintas,” jelasnya (28/01/26).
Di sisi lain, Galih Tanugraha Saputra, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini.
“Melalui Operasi Gabungan Patuh Pajak ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Sinergi antara Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja akan terus kami perkuat untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ungkapnya (28/01/26).
Melalui pelaksanaan Operasi Gabungan Patuh Pajak ini, Tim Samsat Kulon Progo berharap dapat mendorong pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta mendukung terwujudnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

