Pastikan Hak Keluarga Terpenuhi, Jasa Raharja Turun Langsung Survey Ahli Waris Korban Meninggal Dunia

LAIN24 Views

Sleman — PT Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk II Sleman melaksanakan kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama almarhum Bapak Tumino pada Kamis, 19 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Sempu RT 02/24 Wedomartani, Ngemplak, Sleman, sebagai bagian dari prosedur pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Survei ahli waris ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris yang berhak menerima santunan, sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi guna mempercepat proses pencairan santunan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan moral dan pendampingan kepada keluarga korban agar dapat segera memperoleh haknya serta didorong untuk tetap mandiri secara ekonomi. Langkah ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan survei dilaksanakan oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk II KPJR Tk II Sleman dan diterima langsung oleh Ibu Suratmi selaku istri almarhum Bapak Tumino. Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan klarifikasi data, pengecekan dokumen pendukung, serta memberikan penjelasan terkait mekanisme dan tahapan penyaluran santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. Proses survei yang dilakukan secara langsung di kediaman ahli waris diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi keluarga korban, sekaligus memastikan bahwa santunan diterima oleh pihak yang berhak secara sah dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PT Jasa Raharja akan terus mengedepankan prinsip pelayanan proaktif dan responsif dalam setiap penanganan korban kecelakaan lalu lintas, sehingga manfaat perlindungan dasar dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Mobile Service KPJR Tk. II Sleman, Ahmed Ershad Bafadal menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama almarhum Bapak Tumino merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan setiap hak korban kecelakaan lalu lintas dapat diberikan secara tepat sasaran. Menurutnya, proses verifikasi langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk menjamin keabsahan data korban dan ahli waris, sekaligus mempercepat proses penyelesaian santunan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Ahmed Ershad menegaskan bahwa survei ahli waris bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk pelayanan yang humanis dan proaktif. Kehadiran petugas di kediaman keluarga korban diharapkan dapat memberikan kejelasan informasi, pendampingan, serta dukungan moral di tengah situasi duka yang dialami keluarga. Dengan pendekatan ini, Jasa Raharja ingin memastikan bahwa negara benar-benar hadir dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan.

Lebih lanjut, Ahmed Ershad berharap sinergi yang telah terjalin dengan berbagai pihak dapat terus diperkuat guna mendukung percepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Ia menekankan bahwa pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan menjadi prioritas utama, sehingga santunan dapat segera dimanfaatkan oleh ahli waris untuk keberlangsungan hidup dan kemandirian ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *