Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Jasa Raharja DIY Turun Langsung Survei Ahli Waris di Sleman

LAIN449 Views

Sleman — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan survei ahli waris terhadap korban meninggal dunia (MD) atas nama Muh Rio Nisafa pada Rabu, 5 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Jetis VII RT 04/RW 15, Sidoagung, Godean, Kabupaten Sleman sebagai bagian dari proses verifikasi dan percepatan penyaluran santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

Survei ahli waris tersebut dilakukan oleh petugas dari Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, yaitu Bonaventura Pandu Patria Tama selaku Penata Administrasi Tingkat II. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan kunjungan langsung ke kediaman ahli waris untuk memastikan kebenaran data korban serta keabsahan pihak yang berhak menerima santunan.

Adapun ahli waris yang ditemui dalam kegiatan tersebut adalah Mariyem yang merupakan istri dari korban, Alm. Suyadi. Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan verifikasi administrasi yang diperlukan guna memastikan kelengkapan dokumen santunan, sekaligus memberikan penjelasan terkait proses pencairan santunan dari Jasa Raharja.

Kegiatan survei ahli waris ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. Melalui proses verifikasi langsung di lapangan, Jasa Raharja berupaya memastikan bahwa santunan dapat disalurkan kepada pihak yang berhak secara akurat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan verifikasi administrasi, kehadiran petugas Jasa Raharja juga menjadi bentuk dukungan moral kepada keluarga korban. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu ahli waris memahami hak yang dimiliki serta memberikan motivasi agar tetap kuat dan mampu melanjutkan kehidupan secara mandiri secara ekonomi.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan. Hal ini merupakan wujud nyata peran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar serta kepedulian sosial kepada masyarakat.

Mobile Service PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I Yogyakarta, Bonaventura Pandu Patria Tama  menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan proses penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui survei langsung ke kediaman ahli waris, petugas dapat memverifikasi kebenaran data korban serta memastikan bahwa santunan diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak menerimanya.

Pandu juga menegaskan bahwa kehadiran petugas Jasa Raharja di tengah keluarga korban tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada keluarga yang sedang mengalami musibah. Dengan melakukan pendampingan secara langsung, Jasa Raharja berupaya memberikan pemahaman kepada ahli waris terkait hak santunan yang diterima serta memastikan seluruh proses berjalan dengan mudah dan transparan.

Lebih lanjut, Pandu berharap agar santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan dukungan bagi ahli waris untuk dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih mandiri. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata hadirnya negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *